INFOKINI.ID, JAKARTA – Dua pesepak bola keturunan mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI untuk dinaturalisasi. Kedua yakni Jens Raven dan Calvin Verdonk.
Keduanya mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat yang digelar, Senin (3/6/2024). Rapat ini menindaklanjuti pembahasan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola diaspora keturunan Indonesia, Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
Komisi III DPR sepakat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada keduanya. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh memimpin rapat tersebut.
Mulanya Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk. Dito menuturkan profil keduanya memiliki keturunan RI.
Pangeran kemudian menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran.
Seluruh fraksi menyetujui kesepakatan tersebut. Rapat pun ditutup.
















