Bupati Luwu Utara Imbau ASN Tidak Hadiri Deklarasi dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

INFOKINI.ID, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengimbau ASN untuk tidak mengikuti deklarasi dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.

Imbauan tersebut berdasarkan surat Nomor: 900/396/ Bakesbangpol, tanggal 27 Agustus 2024.

Pada surat tersebut terdapat tiga poin yang harus dipatuhi untuk mewujudkan ASN yang profesional dan netral sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

1. Tidak menghadiri deklarasi dan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
2. Tidak menggunakan fasilitas atau aset daerah dalam pelaksanaan deklarasi dan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
3. Tidak membuat tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *