INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyelesaikan tahapan penelitian persyaratan administrasi empat bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Hasilnya, berkas keempat bakal paslon tersebut dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi.
Berita acara hasil penelitian dokumen ini juga sudah diserahkan ke masing-masing LO untuk 4 bakal paslon oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat di Kantor KPU Makassar pada Jumat (13/9/2024).
“Keempat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, berkasnya dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih.
Selanjutnya, katanya, KPU Makassar akan membuka tanggapan dan masukan masyarakat mengenai empat paslon tersebut.
“Tahapan tanggapan masyarakat ini akan dibuka dari tanggal 15 sampai 18 September. Jika ada tanggapan masyarakat, maka KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan yang ada,” katanya.
Tanggapan masyarakat yang diterima akan diklarifikasi oleh KPU dari tanggal 15 hingga 21 September 2024.
Setelah itu, KPU Kota Makassar akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada Makassar.
“Hasil rapat tersebut akan diumumkan pada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, yang dijadwalkan pada 23 September 2024,” jelasnya.
Diketahui, ada 4 bakal paslon yang mendaftar ke KPU Makassar. Mereka adalah pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara, dan Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.
















