INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah mengajukan permohonan cuti karena akan maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan.
Permohonan cuti Danny Pomanto pun telah disetujui oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Danny berencana mulai cuti saat tahapan kampanye dimulai, yakni pada 25 September mendatang, dan akan berakhir 23 November atau empat hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Danny mengatakan bahwa sebelum cuti, akan ada dua tahapan yang dilaluinya. Sesuai agenda, tanggal 22 September, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon.
Lalu pada 23 September 2024, akan dilakukan pencabutan nomor urut. Tahapan kampanye efektif mulai berlangsung 25 September.
“Jadi di situ (25 September), saya mulai akan cuti,” kata Danny, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum membenarkan jika ijin cuti Walikota Makassar sudah disetujui dan ditandatangani oleh Pj Gubernur.
“Jadi ijin cutinya sudah turun sejak Rabu (11/9) lalu,” ujar Akhmad Namsum.
















