INFOKINI.ID, MAKASSAR–Politisi Partai Golkar, Apiaty K Amin Syam, dipastikan akan kembali berkantor di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petta Rani, Sulawesi Selatan.
Apiaty bakal menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud sebagai wakil rakyat.
Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa Apiaty secara otomatis menjadi PAW Ruslan Mahmud.
Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 yang mengatur mekanisme PAW.
“Pengganti antarwaktu biasanya adalah calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya. Kita lihat di data KPU, urutan suara terbanyak kedua Bu Apiaty, jadi nanti beliau yang akan jadi PAW almarhum,” ujar Suharmika, Selasa (13/05/2025).
Dalam waktu dekat, DPD II Golkar Makassar akan menggelar rapat pleno membahas PAW almarhum Ruslan Mahmud. Hasil pleno ini nantinya akan diteruskan ke KPU maupun DPRD untuk diproses lebih lanjut.
Jika usulan pengganti dinyatakan memenuhi syarat, KPU atau DPRD setempat akan menetapkan pengganti antarwaktu sebelum disampaikan ke Wali Kota Makassar untuk diresmikan.
Ruslan Mahmud merupakan anggota DPRD Makassar dari daerah pemilihan (dapil) Makassar, Ujung Pandang, Rappocini.
Ia terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan 5.485 suara. Namun, belum sebulan menjabat sebagai wakil rakyat, Ruslan meninggal dunia.
Apiaty K Amin Syam yang akan menggantikannya memperoleh 3.572 suara. Istri mendiang Gubernur Sulsel Amin Syam ini bukanlah pendatang baru. Apiaty pernah menjadi anggota DPRD Makassar periode 2019–2024.(*)
















