INFOKINI.ID, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota (PDAM) Makassar mengambil langkah proaktif untuk mengamankan kinerja bisnis dan kepatuhan hukumnya. BUMD milik Pemkot Makassar ini menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan guna menggelar penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Makassar, Kamis (20/8/2026).
Langkah strategis ini dinilai krusial di tengah posisi dilematis PDAM yang harus menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dengan tuntutan sebagai entitas bisnis yang profitabel.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, mengungkapkan bahwa penguatan aspek hukum dan kepatuhan (compliance) yang berjalan saat ini berdampak langsung pada kesehatan finansial perusahaan.
Berkat pendampingan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan, manajemen dapat mengambil kebijakan strategis tanpa keluar dari koridor hukum. Hasilnya pun berbuah manis.
Target laba tahunan yang dipatok sebesar Rp8 miliar sukses dilibas habis. Hingga bulan Juli 2026, laba perusahaan telah meroket menyentuh angka Rp17,3 miliar.
Kejati Sulsel optimistis perbaikan tata kelola serta efisiensi yang didorong lewat digitalisasi dan pengadaan meter air baru akan mendongkrak laba hingga menembus angka Rp20 miliar di penghujung tahun.
”Posisi PDAM itu selain sebagai pelayan masyarakat di bidang air bersih, juga selaku perusahaan. Di sisi lain kita dituntut mencari laba sebanyak-banyaknya supaya tidak membebani pemerintah kota dan bisa mensejahterakan pegawai,” tegas Andi Syahrum.
Dalam materinya, Kasie Penegakan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan (preventif) ketimbang sekadar penindakan (represif). Menurutnya, sebagian besar pelanggaran hukum di lingkungan korporasi kerap terjadi bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan akibat minimnya pemahaman regulasi.
Penyuluhan yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural, kepala bagian, hingga satuan audit internal ini memfokuskan pada beberapa titik krusial, yaitu pengadaan barang dan jasa yang merupakan sektor paling rentan yang wajib berjalan linier dengan regulasi ketat, pengelolaan aset dan keuangan untuk menjaga transparansi anggaran agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat, serta digitalisasi menyeluruh untuk mendorong sistem berbasis digital mulai dari absensi, pelaporan, hingga pengelolaan keuangan guna mempersempit ruang penyimpangan.
Di tengah lonjakan kinerja keuangan, Perumda Air Minum Makassar saat ini tengah fokus menuntaskan persoalan pengadaan meter air baru. Kebutuhan mendesak ini mencakup pergantian perangkat rusak atau usang yang berusia diatas 5 tahun serta perluasan sambungan bagi pelanggan baru.
Tahap awal pengadaan sekitar 5.000 unit dari total kebutuhan 30 ribu meter air kini tengah dalam pendampingan hukum Kejati Sulsel.
Langkah ini diambil guna memastikan proyek vital tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, dan langsung mendongkrak pendapatan perusahaan sekaligus kualitas layanan publik di Kota Makassar. (*)
















