INFOKINI.ID, BOGOR– Temuan mengejutkan mengenai dugaan adanya fasilitas mewah bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan DPR RI. Kasus ini berawal dari inspeksi yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bangunan mirip rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni oleh warga binaan. Area khusus bertembok dan berpagar tersebut berjarak sekitar 100 meter dari kantin Lapas.
“Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” tegas Syafrida.
Menanggapi skandal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk membongkar tuntas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2026).
Sahroni menambahkan bahwa jika terbukti ada unsur tindak pidana atau suap, oknum petugas yang terlibat harus segera dicopot dan diproses hukum.
“Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” tambah Sahroni.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pimpinan DPR telah menginstruksikan Komisi III untuk menjalankan fungsi pengawasan secara mendalam terhadap temuan Ombudsman RI ini bersama Kemenimipas.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar), Yudi Suseno, memberikan bantahan terkait tuduhan fasilitas mewah untuk narapidana tersebut.
Yudi menjelaskan bahwa bangunan berfasilitas lengkap yang disorot oleh tim Ombudsman sebenarnya merupakan rumah dinas pejabat Lapas serta area khusus kegiatan warga binaan.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi,” jelas Yudi saat memberikan klarifikasi.
Meski ada sanggahan dari pihak lapas, DPR RI memastikan akan terus mengawal dan mengusut tuntas kebenaran di balik temuan fasilitas khusus tersebut guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.(*)
















