INFOKINI.ID, GOWA– Semangat kekeluargaan mewarnai mediasi antara warga Perumahan Griya Kencana Pakatto (GKP) dengan manajemen PT Tri Star Mandiri (TSM), Senin (20/4/2026). Difasilitasi Muspika Kecamatan Bontomarannu, kedua pihak sepakat duduk bersama mencari jalan tengah demi kesehatan lingkungan dan anak-anak.
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu ini menjadi titik temu setelah warga menyampaikan keluhan adanya gangguan kesehatan yang dialami anak-anak di perumahan. Perumahan Griya Kencana Pakatto beberapa tahun belakangan hadir berdampingan dengan PT TSM. PT TSM sendiri, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan telah berizin operasi di Desa Bonto-bonto, Kelurahan Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa sejak Oktober 2002.
Pertemuan dihadiri langsung Camat Bontomarannu Muh. Syafaat Surya Atmaja, Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, Babinsa Romangloe Serka Nasjar mewakili Danramil Bontomarannu, Kepala Desa Romangloe Nardhawiyah, serta warga Perumahan Griya Kencana Pakatto. Dari pihak perusahaan, hadir Komisaris PT TSM Hj Musrifa Ode Saofa dan Pimpinan Cabang PT TSM Agus Rahmat. Sementara dari pihak Pemgembang Perumahan Griya Kencana Pakatto, diwakili Divisi Teknik PT Griya Kencana Properti, Ashar.
Pimpinan Cabang PT TSM, Agus Rahman menyambut baik mediasi tersebut. Ia memaparkan riwayat dan administrasi perizinan perusahaan sebagai bentuk keterbukaan. “PT TSM sudah berdiri sebagai perusahaan sejak tahun 1995. Kami beroperasi di Dusun Bonto-bonto, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu berdasarkan SK Pemkab Gowa tertanggal 20 Oktober 2002. Administrasi perizinan kami juga lengkap. Termasuk uji emisi juga kami lakukan secara rutin,” jelasnya.
Agus juga menegaskan, PT TSM sebagai perusahaan besar dan taat aturan, berkomitmen memberikan manfaat kepada wilayah sekitarnya. Hal itu dibuktikan dengan berbagai hal, termasuk diantaranya adalah tenaga kerja yang dipastikan Agus sebagian besar berasal dari warga Romangloe. “Kami berdampingan dengan warga. Dan tentu ingin semua merasa nyaman. Kami hadir sebagai perusahaan yang Insyaa memperhatikan lingkungan. Tak hanya lahan untuk pabrik, di kawasan kami hadirkan ruang terbuka hijau, sawah dan juga perkebunan. Demikian juga dengan fasilitas peralatan lain untuk pengolahan. Kami ingin tumbuh bersama warga dan memberikan manfaat kepada warga dan daerah sekitar. Itu terbukti juga dengan tenaga kerja kami yang 80 persen adalah warga Romangloe. Sisanya adalah warga desa atau kelurahan lain yang juga masih warga Kecamatan Bontomarannu,” jabar Agus.
Di kesempatan itu juga Agus menambahkan bahwa pihak perusahaan tidak akan tinggal diam dengan masalah yang dikeluhkan warga, baik untuk kesehatan maupun hal lain, selama itu untuk kebaikan bersama. Bahkan dari pertemuan tersebut, Agus memberikan empat hal yang akan dilakukan PT TSM.
“Untuk kenyamanan bersama dan lingkungan, dari TSM ada 4 hal yang siap kami lakukan, yaitu penambahan cerobong, menambah filterisasi untuk kolam, membangun pagar pembatas di sebagai penghalang, dan menyiapkan water tank untuk menyiram debu. Ini semua kami lakukan semata-mata sebagai kepedulian kami terhadap warga. Begitu juga dengan keluhan warga. Karena kita hidup berdampingan, maka setiap keluhan akan kita selesaikan dengan baik untuk kebaikan bersama. Seperti jika ada keluhan gangguan kesehatan, kami siap menanggung seluruh biaya pengobatan jika memang yang warga keluhkan terbukti disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Kami juga akan lakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan itu, agar semua sama-sama mengetahui jelas dan tidak ada dugaan. Karena kami hadir sudah puluhan tahun dengan izin operasi serta administrasi yang jelas. Jadi kami harus memastikan untuk keluhan ini,” tegas Agus.
Terkait mediasi, salah seorang dari pihak warga Griya Kencana Pakatto, Amin, mengungkapkan, bahwa aktifitas PT TSM mungkin dikeluhkan sebagian warga, tetapi manfaat dirasakan sebagian besar warga. “PT TSM memberikan manfaat kepada sekitar. Termasuk pemanfaatan area milik PT TSM untuk warga kelola untuk sawah dan kebun. Termasuk untuk tenaga kerja. Jadi kalau saya yang juga ada rumah di dekat PT TSM, tidak merasakan gangguan,” ujarnya.
Dari pihak developer yang diwakili Ashar, menyebutkan bahwa developer selaku pengembang, memfasilitasi pertemuan yang muncul karena adanya keluhan warga yang ada di perumahan tersebut. Ashar juga menyebutkan bahwa ada sekitar 300 orang kk yang bermukim di Perumahan Griya Kencana.
Dari pihak desa selaku pemerintah setempat, Kepala Desa Nardhawiyah mengungkapkan bahwa mediasi sengaja dihadirkan untuk mendengar langsung keluhan serta penjelasan dari kedua belah pihak. “Tugas kami memastikan warga sehat, perusahaan juga bisa beroperasi dengan baik. Melalui mediasi ini, kami yakin ada solusi yang terbaik,” ujar Bu Kades.
Ditambahkannya, bahwa perumahan Griya Kencana, masih dihuni sebagian warga yang tidak terdaftar sebagai warga Romangloe. Padahal sosialisasi untuk pendataan warga telah berulang-ulang dilakukan. “Masih banyak yang bukan warga Romangloe ataupun Kabupaten Gowa. Sehingga dengan timbulnya masalah ini, kita akan lakukan pendataan secara tegas. Karena sudah menjadi kewajiban melapor bagi warga pendatang baru yang berdomisili untuk kurun waktu 6 bulan. Pendataan warga sangat penting untuk kepentingan berbagai hal,” ujarnya.
Sementara sebagai pihak yang hadir dalam mediasi tersebut, baik Camat Bontomarannu Muh Syafaat dan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah meminta adanya penyelesaian terbaik dan kesepakatan bersama dan juga pembenahan dari yang dianggap masih kurang.
“Semua informasi yang beredar, harus dipastikan kebenarannya. Termasuk data penduduk, yang telah berdomisili maksimal 6 bulan. Terkait dengan itu, lakukan uji kesehatan pada warga yang berdampak, dan uji emisi. Apapun kejadian harus dikonfirmasi secara jelas dan detail agar dicari solusinya yang tepat untuk semua. Dan kepada pengembang perumahan Griya Kencana, pastikan bahwa warga melengkapi administrasi kependudukannya,” jelas Muh. Syafaat. Hal senada juga disampaikan Kapolsek AKP Ardiansyah. “Kita cari solusi yang terbaik dan sama-sama disepakati. Mediasi ini untuk mencari solusi dan kesepakatan,” ujar Ardiansyah.(*)















