Diduga Bobol Toko-Apotek, Pria 62 Tahun Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi. (int)

INFOKINI.ID, TANA TORAJA – Seorang pria diamankan polisi karena diduga membobol toko dan apotek di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga mencuri sejumlah uang dan barang dari lokasi tersebut.

Pria berusia 62 tahun itu diamankan bersama barang bukti pada Jumat (17/4).

“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat karena toko dan apotek mereka dibobol pencuri.

“Terduga pelaku sudah melakukan aksinya di 4 lokasi tapi baru 3 korban yang melapor,” jelas Budi.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya linggis, obeng, kunci modifikasi serta rokok dan uang Rp 1.750.000.

Budi mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali ditahan kepolisian.

“Sebelumnya sudah pernah dipidana kasus yang sama di Sulteng dan Palopo,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *