Bukan Cuma Izin! Ini Alasan Pemkab Gowa Kunjungi Alfamart dan Indomaret, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Peninjauan langsung yang dilakukan tim terpadu Pemkab Gowa dan DPRD Gowa ke retail di wilayah Kabupaten Gowa.(Foto:dok)

INFOKINI.ID, GOWA– Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Teranyar, tim terpadu dari berbagai lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan kunjungan langsung untuk peninjauan ke sejumlah gerai retail modern di Gowa, Rabu (13/5/2026).

Peninjauan ini bukan sekadar mengecek Perizinan Bangunan Gedung (PBG), melainkan memastikan kebijakan Bupati terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan pemasaran produk UMKM Gowa berjalan 100 persen. Empat gerai, yaitu Indomaret Jalan Andi Tonro, Alfamart Tamarunang Somba Opu Jalan Poros Malino, Alfamidi Tamarunang Gowa, dan Indomaret Poros Malino Km 6 ditinjau tim terpadu beserta sejumlah legislator DPRD Gowa.

Kadis Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa sektor properti dan retail menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di tahun 2026 ini, hingga April saja, PBG khusus sudah melampaui target. Dari satu miliar rupiah, sekarang sudah mencapai Rp1,2 miliar. Untuk perumahan, sudah ada sekitar 3.000 unit yang menyumbang PAD,” jelas Abdullah.

Ia menambahkan, kehadiran retail modern di Gowa harus memberikan multiplier effect. Selain izin yang tertib, retail wajib menggandeng UMKM lokal dan memprioritaskan warga Gowa sebagai karyawan. “Ini solusi nyata mengurangi pengangguran dengan lapangan kerja yang terbuka, meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemasaran UMKM lokal, serta pengurangan angka kriminalitas,” ujar Abdullah.

Namun disisi lain, pihak retail mengungkap beberapa kendala terhadap pemasaran UMKM. Bagi para pelaku UMKM di Gowa yang ingin produknya nampang di rak Alfamart atau Indomaret, ada beberapa catatan penting dari pengelola retail, termasuk di dalamnya syarat mutlak yang harus dipenuhi dan tak bisa ditawar oleh pelaku UMKM adalah PIRT, label Halal, dan NIB.

Alfamart misalnya, seperti diungkapkan Latifah Ulfa, Corporation Communication Alfamart, bahwa Alfamart mensyaratkan minimal produk UMKM memiliki minimal 6 bulan masa simpan. Produk makanan basah yang cepat basi, menurutnya sulit untuk didistribusikan secara masif. Selain itu, retail juga mengeluhkan stok kosong saat permintaan tinggi. Sehingga UMKM wajib menjamin ketersediaan barang secara konsisten. Latifah Ulfa juga mengungkap ketaatan Alfamart pada aturan Pemkab Gowa. “Sebanyak 70 persen karyawan kami adalah lokal Gowa. Kita cek berdasarkan KTP,” ujarnya.

Senada dengan Latifah, Supervisor Indomaret, Wandi, menyebut saat ini terdapat 14 gerai Indomaret yang beroperasi di Gowa dan siap memaksimalkan ruang bagi UMKM, selama standar kualitas terpenuhi. Wandi juga mengungkapkan, sejumlah kendala pemasaran UMKM. Kemasan (packaging) juga menjadi masukan. Pihak Indomaret menyoroti banyak produk UMKM yang kemasannya hanya menggunakan stiker manual. “Untuk bersaing di toko modern, kemasan produk UMKM sebaiknya sudah menggunakan sistem print agar terlihat menarik. Ditambah lagi dengan kontinuitas produk itu sendiri. Ketika produknya laku, kendalanya jumlah produknya sendiri tidak mencukupi untuk disuplai ke toko-toko sehingga tidak memenuhi pasar. Itu akan menjadi salah satu penyebab produk UMKM itu bisa di-black list oleh toko modern. Konsistensi rasa juga, kadang berubah dan tidak tetap. Sebaiknya ke depan UMKM juga perhatikan point penting seperti BPOM, label halal, gramasi, dam PIRT. Itu semua wajib dilengkapi pelaku UMKM di Gowa,” jelas Wandi.

Wandi juga berharap ke depan retail dan Pemda bisa bersinergi lebih erat. “Kita juga berharap ada fasilitasi dari dinas terkait. Selama ini kami yang berinisiatif datang ke tempat para pelaku UMKM. Mungkin bisa difasilitasi untuk dikumpulkan di satu tempat agar kami bisa melihat langsung hal yang menarik dari produk UMKM.

Peninjauan ini turut didampingi oleh legislator DPRD Kabupaten Gowa, di antaranya Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua Pansus LKPJ Lukman Naba, dan anggota Pansus LKPJ Zulfiadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *