Legislator PPP Yusuf Harun Sentil Bupati Husniah Talenrang soal Absennya OPD

Yusuf Harun. Foto: ist

INFOKINI.ID, GOWA– Rapat paripurna penetapan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Kabupaten Gowa yang diwarnai dinamika politik panas pada Rabu (12/8/2026) lalu, menyisakan perdebatan sengit antara pihak legislatif dan eksekutif. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yusuf Harun, secara terbuka melontarkan kritik tajam kepada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Kritik tersebut dilontarkan Yusuf saat menanggapi pidato pendapat Bupati Gowa terkait proses HMP yang digulirkan oleh dewan. Yusuf mempersoalkan klaim bupati yang mengajak untuk menjalankan proses pemerintahan dengan baik dan saling menghormati. Menurutnya, komitmen tersebut bertolak belakang dengan tindakan nyata yang ditunjukkan bupati sebelumnya.

PDAM

“Tadi juga ini bupati menyampaikan bahwa tetap seharusnya menjalankan proses pemerintahan dengan baik. Tetapi contoh kecil yang ibu berikan ke kami bahwa ibu tidak menghadiri penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2024, bahkan menghayo-hayo OPD untuk tidak hadir. Apakah ini yang dinamakan harus mementingkan kepentingan masyarakat?,” cecar Yusuf Harun dalam sidang tersebut.

Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses politik di DPRD—mulai dari hak angket hingga HMP—murni dijalankan sesuai koridor undang-undang yang berlaku. Ia memastikan pihak legislatif tidak akan mengintervensi ranah hukum yang kini menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Proses yang dilakukan pansus sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk menghadirkan beberapa saksi. Dan yang menjadi kewenangan APH, kami di DPRD tidak akan mengintervensi dengan kekuatan politik, dan biarlah itu menjadi kewenangan APH,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, keputusan politik akhir yang diambil oleh DPRD Gowa nantinya masih akan diuji dan diproses lebih lanjut di Mahkamah Agung (MA) untuk memperoleh pengesahan hukum yang sah.

“Kami tentu siap juga untuk patuh pada apapun nantinya yang menjadi keputusan negara melalui MA,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa kehadirannya di ruang sidang paripurna merupakan wujud penghormatannya terhadap lembaga legislatif, hukum, serta amanah rakyat Gowa. Ia membantah dituding menghindari proses pengawasan.

“Saya hadir di ruangan yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati lembaga ini, menghormati hukum, dan terutama karena kita semua menerima amanah dari rakyat Kabupaten Gowa,” ujar Husniah.

Ia menyadari bahwa perbedaan pandangan dan kritik dalam roda pemerintahan merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar dinamika politik tidak mengorbankan martabat manusia serta tidak sampai melumpuhkan pelayanan publik.

“Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, tetapi martabat manusia tetap harus dijaga,” tuturnya.

Menutup pernyataannya di tengah tekanan politik yang dihadapi, Bupati Husniah mengimbau semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif demi masyarakat Gowa, serta menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan konstitusional dan hukum lanjutan.

“Yang penting, mari kita jaga Gowa dan marwah pemerintahan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *