Kebakaran Hutan Pinus Malino Berhasil Dipadamkan, Kapolresta Gowa Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Kewaspadaan

Salah satu lokasi wisata di Kabupaten Gowa, Hutan Pinus Malino dilalap si jago merah pada Rabu (19/8/2026) sore.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA – Area hutan pinus Malino, tepatnya di bukit Bulu’ Salili, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kebakaran pada Rabu (19/8) sore. Api berhasil dipadamkan petugas gabungan pada Kamis (20/8) pagi.

Lokasi kebakaran berada di belakang area pemukiman warga di Lingkungan Karampuang, Kelurahan Malino, tepatnya kawasan bukit yang tembus ke Jl Pendidikan.

PDAM

Sumber api belum diketahui, namun diperkirakan kemungkinan besar karena gesekan kayu ranting yang kering diterpa angin dan panasnya terik matahari.

Meski sumber api masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong, masyarakat bersama tim Damkar, personel Polsek maupun Koramil Tinggimoncong bekerja keras memadamkan api dengan memukulkan ranting berdaun basah ke kobaran api.

Dari hasil pendataan sementara Polsek maupun Koramil 1409-07 Tinggimoncong diperkirakan api telah melahap lahan sekitar 2 hektare lebih.

Api berhasil dipadamkan oleh gabungan petugas dari Damkar Gowa, gabungan personel Manggala Agni, Polsek, Koramil 1409-07, BPBD, Relawan Masyarakat Peduli Api, aparat Kelurahan Malino serta masyarakat setempat. Api padam pada Kamis pagi (20/8), pukul 04.30 Wita.

Camat Tinggimoncong Hikmatullah mengimbau masyarakat agar tetap waspada di musim kemarau dan potensi El Nino saat ini.

“Masyarakat diimbau agar waspada selalu. Utamakan mencegah dengan cara tidak membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan yang rawan kebakaran seperti semak dan lainnya. Dan segera melaporkan jika melihat ada titik api dan jika lokasinya terjangkau, segera musnahkan titik api yang masih kecil,” kata Camat Tinggimoncong, Kamis (20/8).

Menurutnya, di lingkungan permukiman juga harus diwaspadai. Jangan membakar sampah apalagi dalam kondisi ada angin.

“Juga perhatikan kondisi kabel-kabel dalam rumah jika mau bepergian, matikan nyala kompor sebelum pergi, dan jangan buang puntung rokok yang masih ada bara sembarangan tempat, apalagi di hutan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara pihak Pemcam Tinggimoncong diketahui luasan terbakar kurang lebih 4 hektare.

Dikatakan Hikmatullah, lahan yang terbakar tidak semua lahan pinus tapi juga lantai hutan.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman menegaskan agar sedapat mungkin masyarakat mencegah agar tidak sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas dan kering menjadi sangat rentan terjadi kebakaran. Karena itu saya mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan ini. Jangan membuat kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang kering, dapat memicu kebakaran yang meluas,” jelas Kapolresta.

Menurut Kapolresta, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kapolresta pun mengajak masyarakat dan semua pihak semisal pengunjung wisata dan lainnya untuk peduli lingkungan dengan menjaganya dari kebakaran. Misalnya, pengunjung wisata yang berkemah tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kapolresta juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di kawasan hutan atau lahan kering, serta menghindari pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan api besar.

“Dan jika melihat kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polri 110,” tuturnya.

Kapolresta pun berharap sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya selama musim kemarau, demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Ingat, hubungi segera 110 jika melihat ada kebakaran hutan maupun kejahatan lainnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *