INFOKINI.ID, JAKARTA– PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi varian Pertamax Green 95. Kenaikan harga ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 2 September 2026, tepat pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi lainnya yang sudah lebih dulu diberlakukan Pertamina, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perubahan harga ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala untuk produk BBM non-subsidi. “Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026).
Perubahan harga pada varian BBM ramah lingkungan ini terbilang lumayan signifikan. Berikut rincian perubahan harganya:
-
Harga Lama: Rp 16.600 per liter
-
Harga Baru: Rp 19.150 per liter
-
Nominal Kenaikan: Rp 2.550 per liter
Meski mengalami kenaikan nominal sebesar Rp 2.550 per liter, Pertamina menegaskan penyesuaian tarif ini tidak akan mengurangi standar kualitas produk maupun mutu pelayanan di setiap SPBU.
Pertamax Green 95 merupakan varian BBM dengan angka Research Octane Number (RON) 95 yang memadukan bensin konvensional dengan campuran bioetanol. Produk ini dirancang khusus untuk mendukung transisi energi hijau yang lebih efisien dan ramah lingkungan di Indonesia.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut mengimbau para pemilik kendaraan agar selalu memilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi rasio kompresi mesin. Penggunaan BBM yang pas akan memastikan performa kendaraan tetap optimal sekaligus menjaga daya tahan mesin jangka panjang.
Masyarakat yang ingin mengecek pembaruan harga BBM Pertamina di seluruh wilayah Indonesia dapat langsung mengakses situs resmi Pertamina Patra Niaga atau menghubungi layanan Pertamina Contact Center di nomor 135.(*)
















