Dijemput Paksa di Bandara Soetta, Ardiansyah Dicecar 60 Pertanyaan Terkait Kasus Pungli PBG, Gelar Perkara Segera Dilakukan

​Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa akhirnya menjemput paksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah, setibanya dari Madrid, Spanyol. Langkah tegas ini diambil kepolisian setelah yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan resmi penyidik.

​Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, mengungkapkan bahwa penjemputan berlangsung dramatis di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) pada Sabtu (29/8/2026) malam, saat Ardiansyah masih berada di atas pesawat.

PDAM

​”Yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dua kali, namun tidak diindahkan. Karena keterangannya sangat dibutuhkan, ia dijemput dan dibawa ke Gowa untuk diperiksa,” tegas AKP Muhailis, Selasa (1/9/2026).

​Usai digiring ke Mapolresta Gowa, Ardiansyah langsung menjalani pemeriksaan maraton secara intensif oleh penyidik Tipidkor. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pemeriksaan tersebut memakan waktu belasan jam dengan puluhan cecaran pertanyaan. Durasi pemeriksaan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 18.00 WITA dengan kurang lebih 60 pertanyaan seputar alur perizinan.

​Hingga saat ini, Ardiansyah masih berstatus sebagai saksi dan berperan sebagai penghubung dalam lingkaran perkara tersebut. Pemeriksaan intensif ini berkaitan dengan dugaan korupsi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan pemerasan dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Polisi mendalami sejumlah klaster kasus yang saling berkaitan, mulai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), kasus Royal Spring, hingga pengembangan perkara yang menyeret mantan pejabat Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.

​Menurut Muhailis, keterangan Ardiansyah sangat krusial untuk merangkai fakta hukum dan membuka peluang adanya penetapan tersangka baru.

Muhailis juga mengaku bahwa Polisi telah mengamankan sejumlah dokumen autentik serta catatan pertemuan dari hasil penggeledahan di kediaman Ardiansyah. Sedangkan untuk total saksi, disebutkannya bahwabpenyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

Sementara disinggung kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain dan apakah pemeriksaan ini turut mengarah pada pemeriksaan Bupati Gowa, AKP Muhailis secara tersirat membenarkannya. “Termasuk salah satunya,” jelasnya.

​Langkah hukum berikutnya, pihak Polresta Gowa akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum lanjutan serta potensi munculnya tersangka baru dalam skandal korupsi perizinan di Gowa ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *