INFOKINI.ID, GOWA– Bawaslu Kabupaten Gowa kembali mengintensifkan pengawasan lapangan melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, pada Rabu (23/9/2026). Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin keakuratan dan integritas Daftar Pemilih Tetap (DPT) jauh sebelum tahapan Pemilu resmi dimulai.
Kedatangan tim Bawaslu Gowa disambut langsung oleh Kepala Desa Jenetallasa, H. Mansur. Dalam ruang dialog tersebut, Mansur mengonfirmasi masih ditemukannya sejumlah kendala teknis dalam pembaruan data kependudukan di tingkat tapak.
Mansur mengungkapkan bahwa salah satu faktor penghambat utama adalah keengganan sebagian warga yang telah alih status atau pindah domisili untuk melapor, dipicu oleh kekhawatiran terhentinya penerimaan Bantuan Sosial (Bansos). Selain itu, ia menyoroti pentingnya komitmen berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Saya sudah menyarankan ke pemerintah kecamatan agar setiap tanggal 5 meminta laporan kependudukan untuk diteruskan ke Disdukcapil. Akta kematian misalnya, tidak bisa terbit tanpa pengantar dari desa. Jika desa tidak aktif melaporkan, data di Disdukcapil tidak akan pernah update,” terang H. Mansur.
Anggota Bawaslu Gowa, Juanto, yang memimpin langsung jalannya uji petik menegaskan bahwa fokus pengawasan Bawaslu adalah menyisir warga yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak lagi terdaftar dalam daftar pemilih.
“Pengawasan ini menyasar warga yang alih status menjadi TNI/Polri, pindah domisili, meninggal dunia, hingga warga yang menikah di bawah usia 17 tahun,” kata Juanto. Ia menambahkan, ketiadaan bukti dukung berupa akta kematian merupakan persoalan klasik yang terus berulang dalam setiap gelaran Pemilu. “Akarnya adalah akta kematian yang tidak terbit. Ini butuh komitmen bersama dari atas ke bawah dan sebaliknya. Data pemilih harus didorong secara terpadu,” tegasnya.
Dari hasil penyisiran dan uji petik yang dilakukan Bawaslu Gowa di Desa Jenetallasa pada Rabu (23/9/2026), ditemukan sejumlah data kependudukan yang cukup signifikan dengan hasil temuan 249 orang warga tercatat telah meninggal dunia, 63 orang warga tercatat sebagai pendatang baru (pindah masuk) dan 568 orang warga tercatat telah pindah keluar dari wilayah Desa Jenetallasa.
Seluruh data hasil temuan lapangan tersebut akan segera direkomendasikan secara resmi oleh Bawaslu Kabupaten Gowa kepada KPU Kabupaten Gowa untuk ditindaklanjuti, guna memastikan daftar pemilih yang valid, akurat, dan transparan.(*)
















