INFOKINI.ID, MANCHESTER– Masa depan raksasa Premier League, Manchester City, kini berada di ujung tanduk. Klub berjuluk The Citizens tersebut dinyatakan bersalah atas 114 kasus pelanggaran regulasi keuangan dari total 115 tuduhan yang dilayangkan sejak tahun 2023.
Berdasarkan laporan The Athletic pada Jumat (25/9/2026), putusan ini menjadi puncak dari proses persidangan panjang oleh komisi independen yang berlangsung selama 12 pekan, terhitung sejak September hingga Desember 2024 lalu.
Rangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan Manchester City mencakup periode panjang antara 2009 hingga 2023. Cakupannya terbilang sangat krusial, mulai dari manipulasi laporan keuangan, skema pembayaran tersembunyi kepada pemain dan manajer, pelanggaran aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR), penyimpangan regulasi Financial Fair Play (FFP) UEFA, hingga ketidakkooperatifan klub selama proses investigasi berjalan.
Meski putusan salah telah dijatuhkan, komisi independen belum merilis sanksi resmi yang akan diterima City. Manajemen The Citizens dipastikan bakal menempuh jalur banding demi mempertahankan argumen mereka, mengingat sejak 2023 pihak klub konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut.
Namun, jika vonis bersalah ini tetap bertahan pasca-banding, serangkaian hukuman berat siap menghantam klub yang bermarkas di Etihad Stadium tersebut. Sanksi tidak main-main, mulai dari denda fantastis, pengurangan poin signifikan, pencabutan gelar juara, hingga potensi terdegradasi dari kompetisi kasta tertinggi sepak bola Inggris.
Skenario pencabutan gelar juara pun kini menjadi sorotan utama. Jika sanksi tersebut benar-benar dijatuhkan, tim-tim yang finis sebagai runner-up di bawah Manchester City pada kurun waktu 2009–2023 bakal mendapat “durian runtuh” berupa pengalihan trofi Premier League.
Akankah kejayaan The Citizens runtuh seketika akibat skandal keuangan terbesar dalam sejarah Premier League ini? Kepastian nasib sang juara bertahan kini sepenuhnya berada di tangan proses hukum berikutnya.(*)
















