Penyelundupan 13 Kg Sabu Kemasan Teh Cina Digagalkan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Foto: ist

INFOKINI.ID, SANGGAU– Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu (methamphetamine) seberat 13 kilogram di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) sejak pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial JS (32), warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu.

PDAM

Operasi berskala besar ini melibatkan kolaborasi KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, serta Kodim Sanggau.

Penindakan bermula saat Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan SGI menggelar patroli pengawasan rutin di sektor perbatasan. Petugas mengantongi informasi intelijen terkait adanya pengendara sepeda motor dari arah Malaysia yang diduga membawa narkotika menuju jalan raya Banten.

Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyergapan dan memeriksa terduga pelaku di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Saat digeledah, petugas menemukan dua tas ransel yang dibawa pelaku. Di dalamnya, terdapat 13 paket berwarna oranye yang dikemas menyerupai kemasan teh Cina guna mengelabui petugas.

Guna pemeriksaan mendalam, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dievakuasi ke Pos Dalduk KOTIS.

Setibanya di lokasi, tim KPPBC TMP C Entikong langsung melakukan pengujian sampel menggunakan Narcotest NIK. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa seluruh bongkahan kristal putih seberat 13 kilogram tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *