DAERAH  

Sentil Penggunaan HP di Sekolah, Wagub Sulsel Minta Loker Siswa Difungsikan

INFOKINI.ID, TANA TORAJA– Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyentil efektivitas aturan penggunaan gawai atau telepon seluler (handphone) bagi para siswa di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, fasilitas loker penyimpanan HP yang disiapkan sekolah harus benar-benar dimaksimalkan untuk menjaga fokus belajar anak, bukan sekadar pelengkap formalitas.

Teguran dan arahan tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).

PDAM

“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” tegas Fatmawati.

Menurut Fatmawati, perkembangan teknologi digital hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) membawa kemudahan sekaligus risiko yang memerlukan pengawasan ketat. Karena itu, pihak sekolah dan keluarga dituntut memiliki aturan yang jelas serta konsisten dalam penerapannya.

Ia menilai, konsistensi pelaksanaan aturan penggunaan gawai di sekolah menjadi kunci penting agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek pendampingan anak.

Ancaman Judi Online dan Pinjol di Ruang Digital Keluarga

Tak hanya sekolah, Fatmawati juga menyoroti peran penting lingkungan keluarga. Ia mengingatkan para orang tua untuk lebih bijak mengontrol waktu layar (screen time) serta menjaga kualitas komunikasi tatap muka di rumah.

Ia menyindir fenomena sosial di mana hadirnya fisik anggota keluarga dalam satu ruangan acap kali tidak dibarengi dengan kedekatan emosional akibat terdistraksi gawai.

“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” cetusnya.

Lebih lanjut, Wagub Sulsel mewanti-wanti bahwa ancaman ruang digital saat ini sangat nyata dan berbahaya, seperti maraknya judi online (judol) hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat menyasar siapa saja.

“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” terangnya.

Oleh karena itu, Fatmawati meminta para orang tua tidak sekadar memantau aktivitas anak di dunia nyata, melainkan turut memahami ekosistem digital yang mereka akses sehari-hari. Pendampingan tersebut, tegas dia, bertujuan mengarahkan anak menggunakan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab sesuai usia, bukan untuk menjauhkan mereka dari kemajuan zaman.

Guna memperkuat benteng perlindungan anak dan perempuan, ia mendorong adanya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, sekolah, organisasi wanita, tokoh masyarakat, hingga pembentukan komunitas edukasi di tingkat lokal.

“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *