INFOKINI.ID, GOWA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pendidikan pengawasan kepemiluan dan pengembangan pengawasan partisipatif di SMA Negeri 10 Gowa, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam mendampingi pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS (Ketos) dan Wakil Ketua OSIS (Waketos), sekaligus menanamkan pemahaman proses demokrasi yang tertib dan sesuai aturan kepada para siswa.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 10 Gowa, Hj. Hasniah, menyambut baik edukasi yang dihadirkan Bawaslu Gowa di lingkungan sekolahnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan memahami pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi. Apalagi mereka juga akan belajar menerapkan nilai-nilai tersebut melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah,” ujar Hj. Hasniah.
Sesi materi diawali oleh Anggota Bawaslu Gowa, Juanto Avol, yang menyoroti pentingnya pemanfaatan hak pilih serta pencegahan praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa prinsip pemilihan yang bersih harus diterapkan sejak lingkungan sekolah.
“Pemilihan di sekolah juga menjadi pembelajaran demokrasi. Karena itu, hak pilih harus digunakan secara bertanggung jawab dan prosesnya perlu dijaga agar tidak dipengaruhi politik uang,” tegas Juanto.
Selain pencegahan politik uang, Juanto juga memaparkan struktur pengawasan, pengenalan lembaga Bawaslu, hingga prinsip teknis pemungutan dan penghitungan suara agar siswa memahami bahwa setiap tahapan suksesi membutuhkan pengawasan yang jujur dan adil.
Pada sesi berikutnya, Suhardi Kamaruddin membawakan materi bertema pemahaman demokrasi. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan terhadap aturan main.
“Demokrasi harus berjalan sesuai aturan. Dengan proses yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan, kita bisa belajar bagaimana memilih pemimpin yang amanah,” jelas Suhardi.
Nilai demokrasi tersebut diimplementasikan dalam pemilihan Ketos dan Waketos melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh calon, jaminan kebebasan memilih bagi siswa, serta keterbukaan dalam penghitungan suara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparudin, berharap sosialisasi ini menjadi fondasi awal bagi para siswa sebagai pemilih pemula untuk mengenali sistem pengawasan pemilu.
Melalui pemilihan Ketos dan Waketos, siswa diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, tetapi juga aktif menjaga agar proses demokrasi di sekolah berlangsung jujur, adil, dan transparan.(*)
















