INFOKINI.ID, GOWA – Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau Odul Kurban yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang, dipastikan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk di Kabupaten Gowa.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Suhriani mengatakan, di tengah pandemi ini masyarakat yang ingin berkurban harus memperhatikan kelayakan dari hewan kurban.
“Pasti berbeda dengan tahun sebelumnya, karena jika ingin berkurban masyarakat harus memperhatikan tiga syarat khusus yaitu surat keterangan sehat, fisik hewan sehat dengan ciri-ciri mata cerah, hidung terlihat basah dan cara berdirinya harus kokoh serta hewan harus cukup umur,” ungkapnya, Kamis (237).
Bahkan, kata dia, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban jika tidak memiliki surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan.
Tak hanya itu, untuk proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban, lanjut Suhriani, masyarakat juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi ke masyarakat, bahwa ketika melakukan idul kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang terpenting tidak berkerumun saat membagikan daging kurban ke masyarakat,” jelasnya. (*)
















