Besok, DPRD Gowa Layangkan Panggilan Resmi ke Bupati Gowa, Jadwalkan Sidang Selasa Depan, HAR: Bakal Disiarkan Live untuk Transparansi

Hasrul Abdul Rajab.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memastikan jadwal pemanggilan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengalami penjadwalan ulang (diundur). Sedianya, orang nomor satu di Gowa tersebut dijadwalkan hadir menghadap Pansus pada Kamis (9/7/2026), namun terpaksa digeser lantaran adanya agenda kunjungan kerja ke luar kota.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), mengungkapkan bahwa surat undangan sidang sebenarnya sudah sempat ditandatangani, namun belum dilayangkan ke karena adanya perubahan agenda mendadak dari Bupati Gowa.

PDAM

“Kami mendapatkan informasi bahwa, Ibu Bupati ada agenda kunjungan ke luar kota (Semarang) untuk menghadiri acara penamatan anaknya. Makanya undangan yang kemarin tidak jadi dilayangkan,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (9/7/2026).

Sebagai gantinya, Hasrul menegaskan dirinya telah menandatangani surat undangan dengan jadwal pemanggilan resmi yang digeser ke pekan depan. “Hari ini saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, baru tanda tangan lagi undangan yang terbaru. Untuk jadwal pemanggilan sidang Ibu Bupati diundur ke hari Selasa, tanggal 14 nanti. Besok baru undangan resmi tersebut akan kami layangkan,” tegas Hasrul.

HAR juga meluruskan kesimpangsiuran mengenai batas pemanggilan, politisi DPRD Gowa ini menegaskan bahwa penundaan ini sama sekali belum masuk hitungan pemanggilan resmi yang batal atau mangkir. Pasalnya, surat pertama memang sengaja ditahan sebelum dikirimkan. “Belum terhitung (panggilan pertama) karena undangannya kan belum kami layangkan. Baru ditandatangani surat pemanggilan untuk hari Selasa tanggal 14 nanti . Itu terhitung pemanggilan resmi yang pertama,” jelas Hasrul.

Agenda utama pemanggilan Sitti Husniah Talenrang ini merupakan babak krusial. Pansus Hak Angket ingin mendengarkan keterangan langsung dari Bupati Gowa guna mengklarifikasi dan mengonfrontasi seluruh kesaksian yang telah dihimpun sebelumnya. Langkah ini menjadi proses lanjutan yang wajib ditempuh setelah Pansus memeriksa 25 saksi, termasuk para pakar dan ahli.
Hasrul juga menegaskan bahwa sidang yang menghadirkan Bupati Gowa akan disiarkan secara live. “Nanti, saat sidang yang menghadirkan Bupati Gowa, akan disiarkan secara live dan terbuka untuk umum. Ini kita lakukan karena kita menjaga transparansi dan keinginan masyarakat pada umumnya, yang menginginkan sidangnya terbuka,” tambahnya.

Meskipun agenda pemeriksaan ini menjadi rangkaian akhir dari kerja Pansus, DPRD Gowa telah menyiapkan langkah antisipasi yang ketat jika Bupati berhalangan hadir. Pansus akan menerapkan skema pemanggilan beruntun selama tiga hari berturut-turut.

“Kami meyakini Ibu Bupati siap hadir hari Selasa, apalagi beliau sebelumnya sudah menyatakan di media melalui konferensi pers bahwa siap datang asalkan ada undangan resmi dari Pansus. Tapi kalau nanti hari Selasa belum sempat hadir, kami tetap mengirimkan panggilan kedua untuk hari Rabu, dan panggilan ketiga untuk hari Kamis,” tegas Hasrul.

Hasrul juga menyatakan, jika ternyata pada pemanggilan ketiga bupati tetap mangkir, maka hal tersebut tidak akan menghambat rekomendasi akhir. “Kalau tidak hadir, ya tidak masalah. Kita memberi catatan pada saat dimasukkan langsung ke dalam rekomendasi Pansus nanti” jelasnya.

Selain Bupati, pada hari Selasa mendatang, Pansus Hak Angket juga melayangkan surat pemanggilan ketiga atau terakhir untuk Muh Basri alias Ombas alias Basri Kajang, setelah dua pemanggilan sebelumnya tidak dihadiri.
Menanggapi tensi politik dan perdebatan yang menyelimuti jalannya Hak Angket ini,

Soal terjadinya perbedaan, Hasrul Abdul Rajab menilai perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah dalam mengawal sebuah kasus. “Kami memahami bahwa dalam proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan merupakan sesuatu yang wajar selama tetap berada dalam koridor aturan, etika, dan tata tertib DPRD,” terang Hasrul.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh anggota Pansus berkomitmen untuk menjaga integritas jalannya pemeriksaan ini tanpa bermaksud menyudutkan pihak tertentu secara personal. “Kami anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa fokus pada proses proseduralnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *