INFOKINI.ID, GOWA – Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di Sungai Jenelata Dusun Mannyampa, Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Kabuapten Gowa pada Selasa (21/9/2021), sekira pukul 18.30 Wita.
Jasad Rusli dg Lanti (52) yang bekerja sebagai petani ini pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri bernama Siang dg Caya (50) setelah melakukan pencarian terhadap korban karena tidak kembali ke rumah.
Setelah mendengarkan informasi penemuan mayat, polisi kemudian mendatangi lokasi. Namun saat polisi tiba di TKP, jasad korban sudah dievakuasi oleh pihak keluarga ke rumah duka.
Menurut keterangan istri korban, Siang dg Caya, bahwa pada pukul 15.50 Wita, setelah korban shalat Ashar di masjid, kemudian pergi mengumpulkan batu kali di Sungai Jenelata yang terletak di belakang rumahnya.
Batu kali itu akan dijual sebagai penghasilan tambahan guna menunjang kehidupan sehari-hari.
Karena korban tidak pulang ke rumah, lalu sang istri mencari di sekitar rumah namun tak ditemukan. Akhirnya, istrinya mencari di pinggiran sungai. Saat itulah dia histeris menemukan suaminya sudah meninggal dunia di TKP dalam keadaan telanjang dan terlentang di pinggir kali.
Korban meninggal dunia diduga karena sering pingsan secara tiba -tiba lalu terjatuh ke belakang saat akan mandi usai bekerja mengumpulkan batu kali.
“Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.
Setelah korban ditemukan, lalu istri korban selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan tetangganya. Selanjutnya, bersama-sama mengevakuasi korban ke rumah duka.
“Istri korban menjelaskan bahwa korban Rusli dg Lanti ini sering pingsan secara tiba-tiba,” ujar Tambunan.
Atas kejadian ini pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan pihak keluarga guna mengusut latar belakang kematian korban.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
“Atas penolakan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian membuat berita acara penolakan dilakukan autopsi kemudian ditandatangani pihak keluarga,” pungkas Tambunan.
















