Polres Gowa Gelar Operasi Zebra hingga 28 November, Kapolres: Jangan Lakukan Pungli

INFOKINI.ID, GOWA – Kepolisian Resor (Polres) Gowa akan melakukan Operasi Zebra mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021 mendatang, atau selama 14 hari kedepan.

Sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2021, Polres Gowa melaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman kantor Polres Gowa pada Senin (15/11/2021).

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P. SIK, MH dan turut dihadiri segenap pejabat utama Polres Gowa, Pasi Kodim Gowa dan Kasi Lalin Dishub Gowa serta perwakilan personel Polres Gowa, Dishub Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Senkom Kabupaten Gowa.

Adapun tema dalam operasi zebra ini, “melalui operasi zebra 2001 kita wujudkan ke kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran covid 19 uji mata dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan”.

Kapolres Gowa saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengatakan, dalam penegakan hukum ini petugas melakukan tindakan teguran, sosialisasi dan edukasi secara massif tentang disiplin dalam berlalu lintas serta protokol kesehatan.

“Saya berharap dalam Operasi Zebra ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga menekan angka kecelakaan serta menurunkan angka fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga menurunkan pelanggaran lalu lintas,” harap kapolres.

Dalam operasi ini Polres Gowa akan melakukan kegiatan penegakan hukum secara berpindah-pindah (mobile) dan tidak melakukan operasi secara stasioner seperti pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. “Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19,” ujar Kapolres Gowa saat dikonfirmasi seusai apel gelar pasukan.

Selain itu pelarangan melakukan pungli ditegaskan untuk tidak dilakukan. Penekanan ini sempat diulang oleh Kapolres Gowa sebagai bentuk penegasan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

“Jika ada personel yang melakukan pungli akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres Gowa.

Untuk jenis pelanggaran yang akan disasar dan yang akan dikenakan tilang yakni penggunaan rotator dan sirine tidak pada tempatnya dan berbagai pelanggaran lainnya.

Kapolres Gowa menambahkan bahwa Operasi Zebra ini merupakan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *