INFOKINI.ID, TAKALAR – Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan konsultasi publik di Keluraham Bontolempangan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (27/12/2021).
Kegiatan konsultasi publik yang dilakukan Legislator Fraksi Golkar Sulsel tersebut, terkait rancangan propemperda transformasi penyelenggaraan perpustakaan.
Pelaksanaannya dihadiri dari semua elemen masyarakat, mulai dari perwakilan dan representasi yang didominasi pelaku pendidikan, serta tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan.
Kemudian turut hadir, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.
Legislator Fraksi Golkar Sulsel, Fahruddun Rangga menuturkan bahwa, kegiatan ini sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam menambah referensi penyusunan naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.
“Masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan adalah hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Olehnya itu kata dia, kehadiran para undangan bukan hanya sekadar seremonial belaka, akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendengarkab masukan serta menggali informasi lebih dalam.
“Agar dapat lebih melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah, baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya, yang tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” jelas Rangga.
Lanjutnya, diharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang tujuan konsultasi publik ini.
“Sehingga dengan demikian seluruh lapisan elemen masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” bebernya.
Narasumber pada kegiatan konsultasi itu, Nawir Rahman menjelaskan secara detail mengenai sistem transformasi penyelenggaraan perpustakaan.
“Ini agar bagaimana kita semua dapat menyikapi secara bijak sasaran yang ingin dicapai dalam ranperda ini nantinya,” kata Nawir.
Sementara narasumber yang lain yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Syamsul Arif dalam penjelasannya menguraikan beberapa pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai koordinator pustakawan.
“Pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi perpustakaan di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun kerangka dan rencangan peraturan daerah,” tambah Syamsul.
















