Satpol PP Sinjai Amankan 7 Ekor Sapi yang Berkeliaran Dalam Kota

INFOKINI.ID, SINJAI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai, mengamankan sedikitnya 7 ekor sapi yang ditemukan berkeliaran dalam kota Sinjai, Selasa (30/8/2022) sore.

Tujuh ekor sapi yang diamankan ini langsung diangkut ke kandang sementara Pos PRC Satpol PP di Kompleks Eks Kantor Bupati Lama, Jalan Ahmad Yani Sinjai.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sinjai, Puja Wahyana mengatakan, sapi tersebut diamankan di Jalan Ammanagappa, depan SD 05 Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara menindaklanjuti aduan masyarakat.

Sapi yang berhasil diamankan itu akan dikenakan biaya pemeliharaan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

“Sapi nya memang liar, jadi kita bawa tali. Sanksinya sesuai Perda denda Rp 50 ribu per hari untuk biaya pemeliharaan selama berada di kandang sementara,” katanya.

Pihaknya pun tegas enggan menyerahkan sapi ke pemiliknya, jika tidak ada kandang sapi yang disiapkan. Ini dilakukan agar sapi tersebut tidak lagi dilepasliarkan sehingga meresahkan warga.

“Kita belum tahu siapa pemiliknya, nanti kalau sudah datang melapor kita akan cek apakah sudah ada kandangnya atau tidak. Karena kita tidak akan serahkan sapi nya kalau belum ada kandangnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *