INFOKINI.ID, GOWA– Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh KPU Kabupaten Gowa, Rabu (17/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 guna memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat dan teruji.
Pengawasan Coktas ini difokuskan pada pembersihan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya warga yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, hingga alih status menjadi anggota TNI/Polri. Sesuai Pasal 200 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilih demi menjaga netralitas negara.

Temuan Lapangan di Bajeng dan Bajeng Barat Dari hasil uji petik dan pemantauan langsung di dua kecamatan, jajaran Bawaslu Gowa menemukan sejumlah data TMS, dengan rincian:
-
Kecamatan Bajeng (4 Data TMS):
-
Desa Panciro: 2 pemilih terverifikasi meninggal dunia.
-
Kelurahan Mata Allo: 1 pemilih terverifikasi meninggal dunia dan 1 orang alih status menjadi anggota TNI.
-
-
Kecamatan Bajeng Barat (4 Data TMS):
-
Desa Tanabangka: 2 pemilih meninggal dunia dan 2 orang alih status menjadi anggota TNI/Polri.
-
Uji Faktual Hingga ke Bontomarannu dan Manuju Selain wilayah Bajeng, pengawasan ketat turut menyasar Kecamatan Bontomarannu dan Manuju. Di Kelurahan Romang Lompoa dan Bontomanai, Ketua Bawaslu Gowa Saparudin bersama Anggota Bawaslu Juanto mendatangi langsung kediaman warga untuk memastikan status kependudukan secara faktual.
Sementara di Desa Tanakaraeng dan Pattallikang, Kecamatan Manuju, Bawaslu mencermati sebanyak 24 data warga status meninggal dunia serta 5 warga yang telah pindah domisili.
Anggota Bawaslu Gowa, Juanto, menegaskan pentingnya validasi dokumen resmi dalam penetapan data TMS. “Untuk data warga yang dilaporkan meninggal dunia, sebaiknya tidak hanya berdasarkan informasi lisan. Perlu didukung dengan bukti pendukung yang jelas agar data tersebut dapat dipastikan kebenarannya dan dipertanggungjawabkan,” tegas Juanto.
Imbauan Partisipasi Masyarakat Mengingat pentingnya keakuratan DPT untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih, Bawaslu Gowa mengimbau masyarakat luas untuk turut aktif melakukan pengecekan mandiri. Warga dapat memeriksa status pendaftaran melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id.
Jika menemukan anggota keluarga yang sudah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, atau berpindah domisili namun masih terdaftar, masyarakat diminta segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Gowa untuk ditindaklanjuti.(*)
















