Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kemendagri RI, Senin (12/12/2022).

Konsultasi ini terkait dengan rencana konsultasi Pansus DPRD dan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD pada Tahun 2023.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, didampingi oleh Rudy Pieter Goni, (Fraksi PDI Perjuangan) selaku Ketua Bapemperda dan A. Irwandi Natsir (Fraksi PAN) selaku Wakil Ketua Bapemperda.

Adapun anggota Bapemperda yang hadir antara lain Ir. M. Arfandy Idris, A. Ayu Andira, A. Debbie Purnama (Fraksi Golkar), A. Azizah Irma Wahyudiyati (Fraksi Demokrat), Hj. Meity Rahmatia (Fraksi PKS), H. Andi Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan), Hengky Yasin, dan H. Muhammad Sarif (Fraksi PKB).

Rombongan DPRD Sulsel diterima langsung oleh Drs. Makmur Marbun, selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI didampingi Ramandhika Suryasmara selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif menjelaskan bahwa, kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel untuk melakukan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Kami ingin mendengarkan penjelasan lebih lanjut oleh Bapak Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan bersama,” terang Muzayyin.

Sementara utu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni menjelaskan program legislasi yang dicapai pada tahun 2022 ini.

Propemperda Sulsel pada Tahun 2022 ini terdiri dari 16 ranperda, ditambah dengan 1 ranperda yang diusulkan Gubernur Sulsel terkait dengan pengajuan perubahan Propemperda pada Tahun 2022.

“Menjelang akhir tahun ini, DPRD Sulsel melakukan pembahasan 5 ranperda yang sudah masuk pada tahapan Pansus,” kata Rudy.

Lanjutnya, pembahasannya pun sudah sampai pada tahapan konsultasi yang akan dilakukan di Kemendagri.

“Kami berharap Bapak Direktur PHD dapat menerima konsultasi Pansus kami yang akan dilakukan di waktu yang tidak lama lagi,” bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya ingin melakukan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD pada tahun 2023.

“Jadi kami ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan Kegiatan Sosialisasi Propemperda Tahun 2023 dan Kegiatan Sosialisasi Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD,” tandasnya.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh DPRD Sulsel pada Tahun 2023 tersebut boleh dilaksanakan tetapi dengan melakukan pendekatan daerah pemilihan.

“Kegiatan ini dilaksanakan per dapil dan tidak dilakukan perorangan, tetapi dilakukan secara bersama oleh Anggota DPRD di dapil tersebut,” beber Makmur.

Makmur menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda yang merupakan inisiatif DPRD.

“Adapun untuk Kegiatan Sosialisasi Propemperda dilaksanakan oleh AKD yang membahas tentang Pembentukan Perda yang dalam hal ini adalah Bapemperda,” terangnya.

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri ini mengapresiasi kinerja Bapemperda DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan Perda. Menurutnya, DPRD Sulsel ini menjadi salah satu pioner Bapemperda di Indonesia dengan capaian pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022 ini.

“Kami juga sangat mengapresiasi dengan adanya rencana kegiatan Tudang Sipulung dengan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia dan bisa menjadi wadah dan koordinasi antara Bapemperda yang ada di Indonesia,” tutupnya.

Penulis: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *