INFOKINI.ID, GOWA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Tahun 2024 dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, di Ruang Baruga Karaeng Galesong, Kabupaten Gowa, Jumat (29/9/2023). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Samsuar Saleh, anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa, Kepala SKPD, camat dan kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Gowa.
Terkait pengelolaan anggaran hibah, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin menyampaikan, Bawaslu Gowa terus mengupayakan proses pengelolaannya secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dana Hibah yang diberikan Pemda Gowa tentu akan digunakan dengan bijak untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang. Kami minta kepada jajaran untuk maksimalkan pengawasan,” ungkapnya, seraya mengungkapkan harapannya, sinergitas Pemda Gowa dan Bawaslu Gowa bisa terus terjalin dengan baik untuk memaksimalkan kegiatan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di kesempatan itu mengatakan, Pemda merespon cepat proses NPHD pasca keluarnya surat edaran dari menteri dalam negeri. “Kita langsung melakukan konsolidasi bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan juga berkonsultasi ke DPRD, untuk bisa segera melakukan beberapa koreksi terkait dengan program yang berjalan pada tahun ini. Kita prioritaskan yang menjadi kewajiban dari beberapa program yang kita tunda,” jelas bupati dua periode ini.
Penandatanganan NPHD antara Bawaslu Gowa dan Pemkab Gowa ini merupakan yang pertama dari 24 Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Selain untuk Bawaslu, Pemkab Gowa juga telah merealisasikan NPHD untuk KPU Gowa.(*)
















