Bawaslu Gowa Petakan Kerawanan Kampanye, Ini yang Perlu Diantisipasi

Bawaslu Gowa memetakan potensi kerawanan di tahapan kampanye Pemilu 2024.(foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Sejumlah potensi kerawanan di tahapan kampanye yang telah dipetakan oleh Bawaslu dan perlu diantisipasi diantaranya, penggunaan fasilitas pemerintah dan politik uang serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaeni, memaparkan hal ini, Senin (4/12/2023). “Hasil pemetaan kami beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, diantaranya penggunaan fasilitas pemerintah dan politik uang serta netralitas ASN, kepala desa dan penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Yusnaeni menjelaskan netralitas ASN ini dianggap rawan, karena beberapa dari mantan pejabat maupun pensiunan ASN lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa maju sebagai calon legislatif. Tak hanya ASN tetapi kepala desa dan penyelenggara pemilu juga tak lepas dari kerawanan netralitas.

“Misalnya isu ketidaknetralan kepala desa, karena beberapa dari kepala desa, istrinya ikut berkontestasi dalam Pemilu Tahun 2024 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gowa. Begitupun dari sisi penyelenggara pemilu, akan sangat rawan jika ada kalangan keluarga yang maju sebagai kontestan,” jelasnya

Lebih lanjut, terkait dengan politik uang, dianggap rawan karena kegiatan kampanye yang sangat singkat hanya 75 hari, sehingga peserta pemilu berpotensi mengambil langka taktis untuk memenangkan kontestasi.

Dan yang terakhir adalah potensi kerawanan karena penggunaan fasilitas negara/pemerintah. Hal ini disebabkan karena masa kampanye masih bertepatan dengan masa reses di DPRD, sehingga akan sangat rawan dimanfaatkan para petahana yang sementara masih menjabat di DPRD untuk  melakukan kampanye di dalamnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Juanto, menambahkan saat ini pihaknya telah memassifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi pada pihak terkait  dan mengirimkan surat imbauan.

“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan beragam, diantaranya melakukan edukasi di forum warga, forum dialogis dengan prangkat pemerintah dan mitra partisipatif. Juga dilakukan himbauan, koordinasi, dan sosialisasi,” kata Juanto.

Lanjut Juanto, upaya tersebut untuk menegakkan netralitas ASN, kepala desa, juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada pemilu 2024.

“Kerjasama Bawaslu dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan. Kita berharap dalam hal kepemiluan, aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *