Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari Belum Sampai ke Meja Jokowi

INFOKINI.ID, JAKARTA – Pemberhentian Hasyim Asy’ari akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari putusan DKPP. Keppres akan segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan berkas pemberhentian itu belum sampai ke mejanya. Ia mengatakan masih dalam proses administrasi.

“Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja,” kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan tindak asusila. Jokowi memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” ujarnya.

DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag. Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.

KPU RI telah menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin jadi Plt Ketua KPU RI. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Komisioner KPU, Agust Mellaz, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *