INFOKINI.ID, GOWA– Pengamanan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan aparat baik TNI-Polri, maupun Satpol PP. Tetapi selalu ada saja warga yang terjaring melanggar aturan PSBB di Kabupaten Gowa. Bahkan saat hari keenam PSBB dilaksanakan di Gowa. Seperti Sabtu (9/5/2020) malam, petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring sedikitnya 113 warga yang berkeluyuran di atas jam 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker.
Petugas kemudian mengamankan warga yang didominasi para remaja dan pemuda ke Mapolres Gowa, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan rapid tes serta diberi pembinaan. Dari 113 warga tersebut, ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau ballo saat berkendara. “Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa, kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi, yang juga menambahkan bahwa saat patroli tim juga menghimbau warga agar tetap dirumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa.
Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa agar saling bekerjasama dan taat terhadap aturan PSBB. “Hampir tiap malam kita menjaring ratusan masyarakat yang melanggar aturan. Padahal aturan ini ditegakkan untuk keselamatan dan kesehatan warga Gowa. Tetap tingal di rumah, sehingga kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Boy.(lin)
















