Ketua DPRD Makassar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ikut menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Konsultasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2026 di Fourpoint by Sheraton Makassar pada Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman bersama Pimpinan Komisi DPRD Makassar serta jajaran Sekretaris DPRD Makassar.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 80 menyebutkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempumaan yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman mengatakan forum konsultasi publik rancangan RKPD Kota Makassar tahun 2026 menjadi ajang penting bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan kota.

“Kita sebagai mitra pemerintah yang menyalurkan kepada masyarakat akan selalu mendukung proses pembangunan yang bersifat explisit kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Supratman.

Suparatman mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai momentum bagi pemerintah dalam menjawab tantangan yang kian menjadi momok di tengah masyarakat dan merencanakan implementasi program yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Tujuannya adalah memastikan bahwa rencana yang akan diimplementasikan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas, serta mampu menjawab tantangan dan peluang yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan kota di masa mendatang.

Sehingga, kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam forum ini menunjukkan komitmen DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RKPD ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *