Pria di Gowa Ditangkap Saat Sembunyi di Plafon Rumah, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Ibu Mertua

Ilustrasi. (int)

INFOKINI.ID, GOWA – Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri.

Penangkapan terhadap pria berinisial SA (44) oleh petugas dari Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa ini berlangsung dramatis.

Pria itu ditangkap saat berusaha bersembunyi di atas plafon rumahnya, di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (26/2/2026).

Petugas melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari korban yang berusia 49 tahun, yang merupakan ibu mertua dari terduga pelaku.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman Tarru, didampingi Kanit Resmob Polres Gowa, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Kami menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku,” kata IPTU Arman, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, saat proses penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya.

“Ketika tim tiba di lokasi, yang bersangkutan mencoba mengelabui petugas dengan naik dan bersembunyi di atas plafon. Namun berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Menurut IPTU Arman, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang beristirahat di dalam rumah.

“Dari pengakuan sementara, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut ketika korban sedang tertidur. Saat ini kami masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

“Motifnya karena hawa nafsu. Untuk proses hukumnya sementara kami tangani dan akan memeriksa pelaku lebih lanjut. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *