INFOKINI.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) membantah isu dirinya mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). JK pun berencana melapor ke polisi pada hari ini.
Dalam keterangannya kepada awak media di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), JK membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar.
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun pertemuan dengan Rismon Sianipar. Ia hanya mengaku mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat negara, sementara pihak lain tidak dikenalnya.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” ujar JK.
Ia menyampaikan bahwa kuasa hukumnya akan segera melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum guna menguji kebenaran informasi yang beredar.
“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” tuturnya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, membenarkan rencana pelaporan tersebut. Ia menyebut laporan akan diajukan pada hari ini, Senin, 6 April 2026, meski masih dipertimbangkan apakah akan dilayangkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Menurut Abdul, pernyataan Rismon yang beredar di berbagai platform media sosial telah menarik perhatian publik luas dan ditonton oleh ratusan ribu orang.
“Setelah kami pelajari pernyataan Rismon itu di beberapa akun itu, sudah di angka sekitar 100 ribuan lebih yang (menonton). Jadi berarti ini kan sudah viral di mana-mana nih pernyataan Rismon itu,” ucap Abdul.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar video yang beredar untuk disertakan dalam laporan ke kepolisian. Meski begitu, ia tidak merinci akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.
Abdul juga mengungkapkan bahwa awalnya JK tidak terlalu menanggapi tudingan tersebut. Namun, karena menyangkut reputasi dan integritas sebagai tokoh publik, langkah hukum dianggap perlu diambil.
“Sebenarnya beliau (JK) tidak terlalu menanggapi secara serius dengan pernyataan ini, karena kan itu soal hal yang remeh-temeh ya. Cuma karena ini berkaitan dengan kredibilitas beliau, harga diri beliau sebagai negarawan,” tuturnya.
Selain itu, isu yang menyeret nama Jokowi dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Sehingga alasan Pak JK adalah biar nanti Rismon yang membantah aja di situ. Jadi bukan Pak JK yang membantah, nanti biar Rismon yang membantah, biar clear,” kata Abdul.















