Sabet Penghargaan LKPP RI, Desa Pakatto Jadi Proyek Percontohan Pengadaan Barang dan Jasa Anti-Korupsi

Penghargaan tingkat nasional dari LKPP RI diterima Desa Pakatto. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, JAKARTA– Desa Pakatto yang terletak di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Desa ini berhasil meraih penghargaan bergengsi Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Periode 2024-2025.

Prestasi ini sangat luar biasa mengingat Desa Pakatto terpilih menjadi salah satu dari hanya 12 desa piloting (percontohan) di seluruh Indonesia, menyisihkan total 75.266 desa yang ada di tanah air.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, dalam acara Sinergi Nasional bertajuk “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni, didampingi Kepala Bagian PBJ Gowa, Aisyah Najamuddin, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, indikator penilaian LKPP RI sangat ketat dan mencakup berbagai aspek fundamental pemerintahan.

“Indikator penilaian tingkat kematangan PBJ desa mengacu pada aspek kebijakan, regulasi, kelembagaan, SDM, proses pengadaan, sistem informasi digitalisasi, hingga pengawasan dan akuntabilitas,” ujar Rizki.

Ia berharap pencapaian Desa Pakatto ini bisa menjadi stimulus dan model percontohan bagi seluruh desa lain di Kabupaten Gowa dalam menerapkan sistem pengadaan yang efektif, transparan, dan partisipatif.

Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir, membeberkan kunci sukses desanya hingga bisa diakui di level nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di wilayahnya selalu mengedepankan prinsip efisiensi yang ketat namun tetap mematuhi regulasi.

“Seluruh harga yang disepakati tetap mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa. Kami juga mempublikasikan seluruh prosesnya melalui media informasi dan papan pengumuman desa agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelas Basir.

Tak hanya sekadar urusan administratif, pengadaan barang dan jasa di Desa Pakatto juga berdampak langsung pada perputaran ekonomi warga. “Kami mengutamakan supplier lokal dan tenaga kerja setempat. Pengerjaan kegiatan dilakukan secara swakelola, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola yang akuntabel di tingkat desa. Berdasarkan data LKPP, hampir setengah dari total belanja desa digunakan untuk proses pengadaan barang dan jasa.

Sehingga, sebagai langkah perbaikan, LKPP menginisiasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa sejak 2024 yang dilakukan pada desa-desa percontohan di seluruh provinsi dan akan diperluas secara bertahap hingga 2029.

“Pengukuran telah dilaksanakan sejak tahun 2024 hingga 2025 kepada 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dimana hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang jasa. Oleh karena itu, kualitas PBJ Desa akan sangat menentukan kualitas pembangunan di desa,” pungkasnya.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi kematangan barang dan jasa untuk diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *