Bupati Gowa Gegerkan DPRD, Walk Out Saat Sidang Hak Angket, Pansus: Ini Penghinaan Marwah Lembaga

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sempat hadir selaku terperiksa pada Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, meski akhirnya memilih meninggalkan ruangan tanpa bersaksi sedikitpun. (Foto:dok)

INFOKINI.ID, GOWA– Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang digelar Selasa (14/7/2026), sejatinya menjadi panggung klarifikasi bagi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang justru berakhir dengan ketegangan dan kekecewaan mendalam. Husniah memilih melakukan aksi walk out (meninggalkan ruangan) sebelum sidang benar-benar dimulai secara substansial. Sikap ini dinilai oleh jajaran pimpinan dan anggota Pansus sebagai bentuk nyata pelecehan dan penghinaan terhadap institusi terhormat DPRD Gowa.

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai legislator yang hadir. Mereka menilai tindakan tersebut bukan sekadar masalah teknis persidangan, melainkan sebuah sinyal bahwa bupati enggan mempertanggungjawabkan tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya.

PDAM

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, membeberkan secara detail kronologi kejadian yang memicu kekecewaan tersebut. Menurutnya, sidang yang sempat diskors selama satu jam demi menunggu kehadiran bupati, dan baru dibuka setelah hadir.

Namun, ketegangan langsung tersulut pada pertanyaan pertama yang dilayangkan oleh anggota Pansus, Yusuf Harun. Belum sempat pertanyaan tersebut selesai diajukan, Bupati langsung memotong dan meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota pansus diajukan secara kolektif terlebih dahulu, baru kemudian dijawab sekaligus secara kolektif pula.

“Hal itu sementara kami mintai pendapat ke seluruh teman-teman pimpinan dan anggota Pansus, namun beliau sudah langsung meninggalkan tempat. Belum disimpulkan keputusannya, tetapi langsung pergi,” ungkap Kasim Sila dengan nada kecewa.

Kasim menegaskan bahwa alasan meninggalkan ruangan tersebut sangatlah sepele dan tidak substantif. Padahal, sidang ini adalah ruang resmi yang disediakan negara bagi bupati untuk menggunakan haknya mengklarifikasi berbagai tuduhan miring dari saksi-saksi sebelumnya.

Sorotan Tajam Anggota Pansus: “Sikap Bupati Menunjukkan Tuduhan Itu Benar”

Aksi walk out ini langsung direspon dengan kecaman beruntun dari para legislator yang mengawal jalannya Pansus Hak Angket. Berbagai pernyataan tajam terlontar, menilai bahwa sikap tersebut mengonfirmasi kebenaran dari semua dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

Berikut adalah poin-poin pernyataan tegas dari para tokoh Pansus DPRD Gowa. Seperti yang diungkapkan Dian Purnamasari. Dian menilai apa yang dilakukan Bupati Husniah telah menunjukkan karakter dan siapa dirinya. ” Yang dilakukan bupati hari ini, telah menunjukkan jelas siapa beliau sebenarnya,” tegasnya. Dian juga menyayangkan rendahnya attitude politik yang dipertontonkan oleh kepala daerah tersebut. “Attitude bupati yang tidak menghargai lembaga menunjukkan siapa beliau sebenarnya. Ini pembelajaran berharga bagi Kabupaten Gowa. Semua sikap yang dilakukan bupati menunjukkan bahwa yang dituduhkan adalah benar,” tegas Dian.

Respon juga ditunjukkan anggota pansus, Rahmat Sirajuddin menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada publik atas berbagai dugaan dan sekaligus menyoroti tanggung jawab moral dan sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh bupati.

“Keputusan bupati meninggalkan ruang terhormat ini bagian dari jawabannya. Ini ruang resmi untuk klarifikasi semua tuduhan negatif terhadap dirinya. Sumpah telah diambil, tapi kenyataannya dia meninggalkan forum terhormat ini. Silahkan masyarakat Gowa menyimpulkan dan menilai sendiri,” ujar Rahmat.

Pernyataan tegas juga dikeluarkan Ramli Sidik Dg Rewa. Ramli Rewa menegaskan bahwa pansus telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dengan memberikan kelonggaran waktu (skorsing). Ia meminta pimpinan sidang segera melegalkan insiden kaburnya bupati ini ke dalam berita acara resmi.

“Masyarakat dan publik silahkan menilai. Pimpinan dimohon mengambil kesimpulan dijadikan sebagai berita acara bahwa hadir bupati belum selesai dan meninggalkan tempat,” pinta Ramli.

Tak kalah sengit, Sekretaris Pansus Lukman Naba dan Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus melontarkan narasinya. Lukman Naba menilai bupati memang sama sekali tidak memiliki niat baik untuk memberikan klarifikasi. “Kami meminta pimpinan pansus untuk dapat menfinalisasikan seluruh kerja pansus. Saatnya kita finalkan seluruh hasil yang telah kita peroleh,” kata Lukman Naba.

Senada dengan itu, Wakil Pansus Asrul Makkaraus mendesak agar pansus segera mengeluarkan rekomendasi akhir demi menjaga transparansi publik.
“Saya sepakat untuk segera menyelesaikan pansus hak angket ini, untuk mengeluarkan rekomendasi ke arah selanjutnya,” tambah Asrul Makkaraus.

Bukan Kali Pertama Menghina DPRD

Ketua Pansus Muh Kasim Sila menambahkan bahwa perilaku tidak menghargai lembaga legislatif ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Bupati Husniah Talenrang juga dinilai melakukan tindakan pelecehan administratif terhadap DPRD Gowa.

“Ini hal kesekian kalinya yang dipertontonkan dalam hal menghargai lembaga. Seperti sebelumnya, surat resmi RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang kami kirim secara kelembagaan dan diantar langsung oleh seluruh pimpinan DPRD, justru beliau kembalikan hanya melalui Kabag Umumnya. Itu yang dilakukan bupati adalah penghinaan terhadap kami,” tegas Legislator PAN ini.

Kasim juga menegaskan meski melakukan tindakan bupati yang memilih walk out, proses hukum dan politik di DPRD tidak akan terhenti. Pansus Hak Angket tetap mengantongi tiga materi gugatan utama yang sangat krusial bagi masyarakat Gowa, yaitu dugaan korupsi pengadaan seragam gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan wewenang terkait program beasiswa siswa, dan dugaan melakukan perbuatan tercela.

Langkah Selanjutnya, Pansus Menuju Paripurna

Pansus memastikan tidak akan ada lagi kesempatan kedua atau pemanggilan ulang bagi Bupati Gowa. Sidang hari ini dianggap sebagai kesempatan terakhir yang sengaja disia-siakan oleh terperiksa.

“Pansus sudah memberikan ruang. Tanpa hadirnya klarifikasi pun kami sudah bisa menyimpulkan, apalagi bupati hadir lalu pergi. Setelah ini, kita tetap adakan rapat internal pansus untuk membahas sikap lebih lanjut, menyusun kesimpulan akhir, lalu membawanya ke sidang paripurna,” pungkas Kasim Sila.

Terkait apakah rekomendasi Pansus nantinya akan diusulkan ke Mahkamah Agung (MA), pihak Pansus meminta publik bersabar menunggu hasil rapat pleno internal yang akan segera digelar dalam waktu dekat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *