INFOKINI.ID, GOWA– Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memasuki agenda lain, yaitu pencabutan/pembatalan sepihak program beasiswa Risqilah Amran, Senin (22/6/2026). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila, Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba ini, nama Muh Basri alias Basri Kajang alias BK kembali disebut. Sebelumnya pada sidang hak angket untuk agenda penyelewengan dana pengadaan seragam gratis TA 2025, Basri disebut saksi dari penyedia sebagai “Bos” dari Syahruddin yang menjadi perantara PT Urban Ritel Internasional dan PPK proyek tersebut. Basripun disebut telah menerima transferan dana sebesar Rp600 juta terkait proyek tersebut.
Dalam sesi kesaksian pertama untuk sidang pembatalan beasiswa, Risqllah Amran membeberkan kronologis pencabutan/pembatalan beasiswa doktoralnya secara sepihak oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, lengkap dugaannya terhadap alasan pembatalan beasiswanya. “Mungkin pencabutan beasiswa ini karena ada kecemburuan. Saya rasa seperti itu,” ujarnya dalam kesaksiannya, yang dilakukan secara panel bersama dengan Akhmad Ando, selaku pembawa aspirasi dari Aliansi Gabungan Pemuda, Formula.
Secara gamblang Risqilah menjabarkan dugaan kecemburuan yang disebutkannya menjadi alasan pembatalan. “Kemungkinan karena teman saya pergi karaoke bersama dengan Basri Kajang. Ajakan ini berawal saat saya main tenis di lapangan rujab Bupati Gowa. Saya membawa teman saya yang cantik. Teman saya bertukar nomor telpon dengan pak desa yang ada di rujab dan ternyata tanpa sepengetahuan saya mereka janjian pergi karaoke bersama Ombas (Basri Kajang, Red). Saya diberitahukan bahwa karena itulah bupati marah kepada saya. Terlebih setelah tahu bahwa itu adalah teman saya. Saya rasa itu penyebab pembatalan beasiswa siswa saya,” ungkap Risqilah atas dugaannya.
Risqilah menceritakan, bahwa dia adalah salah seorang tim pemenangan Husniah Talenrang saat pilkada Bupati Gowa. Risqillah masuk dalam tim konsultan pemenangan. Namun ternyata karena alasan tak jelas Bupati Husniah justru membatalkan beasiswanya. Karena menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar dari ketentuan pemberian beasiswa.
“Tidak pernah ada alasan yang jelas tentang pembatalan saya. Bahkan setelah viral, barulah ada upaya untuk menjembatani. Dan tentang uang pengganti sebesar Rp200 juta itu, saya tidak mau menerimanya, karena itu sama saja dengan siri’. Bisa juga uang itu jika saya ambil saya dianggap memeras,. Tapi setelah saya mendengar berita viral tentang dugaan hubungan khusus dan tak biasa antara bupati dan Ombas, maka disitulah saya menduga alasan pembatalan beasiswa. Ada juga yang beritahu ke saya, bahwa bupati marah besar ke saya,” tegasnya.
Risqillah mengungkapkan secara jelas, bahwa dari surat pembatalan yang diterimanya sebagai jawaban surat yang dilayangkannya tak mencantumkan alasan jelas. “Tidak ada alasan pembatalan. Dalam surat jawaban yang saya terima hanya tertulis permohonan maaf atas ketidaknyamanan. Saya juga tidak tahu apa alasan jelasnya,” jelas Risqi.
Upaya perdamaian pasca berita pembatalan beasiswa viral, juga disampaikan Akhmad Ando. Diakui Ando, bahwa dirinya pernah bertemu dengan bupati di rumah jabatan, karena diminta Bupati Husniah untuk bertemu. Termasuk untuk alasan uang Rp200 juta. “Saya bertemu di rujab mulai habis Isya hingga sekitar jam 1 malam. Disitu saya diminta bupati untuk mendampinginya dalam setiap kegiatan beliau. Tapi saya tolak. Saya juga diminta untuk membujuk Risqi. Saya sampaikan, saya tidak yakin Risqi mau. Tapi saya akan coba untuk menjembatani persoalan ini,” beber Ando.
Dalam agenda sidang pembatalan beasiswa, selain Risqilah dan Akhmad Ando, pansus juga meminta kesaksian sejumlah pihak, diantaranya Kadis Pendidikan Gowa, Kepala Inspektorat dan mantan Kepala Inspektorat Gowa, Kepala BPKD, dan Direktur RSUD Syekh Yusuf.(*)














