INFOKINI.ID, MAKASSAR– Buntut dari laporan perkara yang dilayangkan oleh Muhammad Khaerul Aco terkait dugaan penggelapan dan kesaksian palsu, adik kandung dari Sitti Husniah Talenrang, yakni Yanuar Iswandi dan Muhammad ilham, mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (24/7/2026).
Bersamaan keduanya, penyidik juga memeriksa saksi lainnya, yaitu dua orang asisten rumah tangga yang bekerja di kediaman Khaerul Aco dan Husniah Talenrang saat menjadi pasangan suami isteri.
Yanuar dan Ilham menegaskan kedatangan mereka ke markas kepolisian merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. Pemeriksaan berlangsung cukup intensif dan marathon, dimulai sejak seusai pelaksanaan sholat Jumat hingga menjelang azan Magrib.
Dalam pemeriksaan tersebut, para saksi mengaku telah mencecerkan seluruh fakta yang sebenarnya kepada tim penyidik guna memperjelas perkara yang sedang ditangani.
“Agenda hari ini sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Pak Khaerul Aco. Kami sudah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik Polda,” ujar Yanuar usai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan hari ini berfokus pada pengambilan keterangan dari deretan saksi kunci. Total ada empat orang saksi yang memberikan keterangan resmi kepada penyidik kepolisian.
Sementara itu, pihak pelapor, Khaerul Aco, yang sempat hadir di lokasi pemeriksaan bersama penasihat hukumnya, terpaksa tidak dapat menjalani agenda pemeriksaan hari ini akibat kondisi kesehatan yang menurun.
“Pak Aco sempat datang tadi, cuma kurang enak badan sehingga akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik, didampingi pengacaranya. Kalau materi pemeriksaan untuk kami sebagai saksi-saksi sudah selesai,” ungkapnya.
Substansi materi pemeriksaan yang dicecar penyidik merujuk pada poin-poin krusial dalam laporan awal yang dilayangkan Khaerul Aco, yakni menyangkut pasal dugaan penggelapan serta indikasi kesaksian palsu dalam proses sidang perceraiannya dengan Sitti Husniah Talenrang yang saat ini menjabat Bupati Gowa.
Pihak Yanuar dan Ilham menyatakan telah menuntaskan seluruh kewajiban pemberian keterangan sebagai saksi. Kini, penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada tim penyidik untuk ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Harapan kami, semoga dengan keterangan yang telah kami berikan secara sebenar-benarnya ini dapat membuka tabir kebenaran atas apa yang dilaporkan oleh Pak Khaerul Aco. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik,” pungkas Yanuar.
Kehadiran para saksi ini, menjadi tindak lanjut dari laporan yang dilakukan mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco pada tanggal 10 Juli 2026 lalu. Khaerul Aco mendatangi Mapolda Sulsel didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Atas laporan tersebut, orang nomor satu di Pemkab Gowa harus menghadapi babak baru yang lebih personal sekaligus krusial, yaitu laporan pidana dari mantan suaminya sendiri.
Laporan yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini diduga berkaitan dengan praktik “laporan palsu” di bawah sumpah dan dugaan penggelapan yang mencuat selama proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
Kuasa hukum pelapor, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan adanya kejanggalan yang merugikan kliennya. Menurutnya, Muhammad Khaerul Aco baru menyadari status perceraiannya setelah menerima salinan putusan pada Juli 2026. Padahal, selama persidangan berlangsung, Khaerul mengaku tidak pernah menerima satu pun surat panggilan resmi dari pengadilan.
Investigasi tim hukum Khaerul menemukan fakta terkait adanya dugaan sabotase. “Ternyata didapatkan fakta bahwa surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar yang merupakan hak Bapak Khaerul ada sabotase dengan sengaja dihilangkan,” tegas Sangun, usai mendampingi kliennya untuk melakukan pelaporan.
Laporan pidana resmi telah didaftarkan ke SPKT Polda Sulsel, dengan sangkaan Pasal 373 dan Pasal 486 KUHP terkait memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
Pelaporan ini menambah daftar panjang kontroversi yang membelit Sitti Husniah Talenrang. Sebelumnya, nama Bupati Gowa ini telah menjadi sorotan tajam dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Dalam sidang tersebut, sejumlah isu lain juga ikut mencuat dan mengaitkannya dengan namanya.(*)















