INFOKINI.ID, GOWA– Polemik Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kian memanas. Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), membantah keras pernyataan Bupati yang menuding Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket telah mencampuri urusan pribadi.
Menurut HAR, narasi “ranah privat” yang dibangun Bupati justru merupakan upaya pengalihan isu untuk menutupi substansi persoalan yang sebenarnya, yaitu adanya dugaan intervensi pihak luar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
”Sejak awal, Pansus tidak pernah mengadili kehidupan pribadi seseorang. Yang kami periksa adalah dampak dari hubungan privat tersebut terhadap tata kelola pemerintahan, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga penggunaan APBD yang melibatkan pihak di luar struktur resmi,” tegas HAR saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Pansus, DPRD menemukan adanya keterlibatan sosok berinisial BK dalam berbagai agenda kedinasan. Sosok yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur pemerintahan tersebut diduga kerap hadir dalam kunjungan kerja, pertemuan resmi, hingga menggunakan fasilitas negara seperti rumah jabatan dan kendaraan dinas.
”Jika seseorang yang tidak memiliki legitimasi hukum turut campur dalam aktivitas pemerintahan dan menggunakan fasilitas negara, maka itu bukan lagi urusan privat. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini.
HAR menegaskan, kewajiban konstitusional DPRD adalah memastikan bahwa kebijakan publik tidak dipengaruhi oleh kepentingan atau relasi pribadi yang merusak sistem. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan, maka akan terjadi degradasi wibawa dan standar profesionalisme di lingkup Pemkab Gowa.
”Pansus bertugas menelusuri apakah hubungan pribadi telah berimplikasi pada pengambilan keputusan publik. Ketika urusan privat sudah menggunakan jabatan, fasilitas negara, dan anggaran daerah, maka saat itu pula masalah tersebut telah menjadi domain publik yang wajib diawasi oleh legislatif,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pansus Hak Angket akan tetap konsisten pada jalur pengawasan demi menjaga marwah pemerintahan Kabupaten Gowa dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.(*)















