Keluarga Besar Minta Husniah Hentikan Playing Victim, Tegaskan Tak Ada Back Up Jenderal

Konferensi pers keluarga besar Komjen Pol Fadil Imran terkait polemik dukungan kepada Sitti Husniah Talenrang.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Isu yang menggelinding liar dan menghebohkan  karena dugaan pelanggaran yang diarahkan kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, menuai sikap tegas keluarga besar mendiang H Abdul Hamid Dg Naba dan Hj Sitti Siada Dg Siang. Secara resmi, keluarga besar menyatakan sikap untuk menarik dukungan, lepas tangan, dan mengecam keras manuver politik yang dilakukan oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT).

Pernyataan sikap untuk informasi kepada publik ini dibacakan langsung oleh juru bicara keluarga, Zaky Ramadhan, dalam konferensi pers resmi yang digelar di Dusun Kaluwaran, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (11/7/2026). Pernyataan ini dianggap sebagai sikap keluarga besar. “Sebagai entitas sosial terkecil, keluarga adalah benteng pertahanan moral pertama. Ketika nama baik leluhur dan keluarga besar diseret-seret ke dalam pusaran dinamika politik praktis serta manipulasi informasi, maka mendiamkannya bukan lagi sebuah pilihan,” sebut Zaky mengawali keterangannya.

PDAM

Tidak main-main, pernyataan ini membawa mandat formal dan legalitas penuh melalui surat kuasa khusus yang ditandatangani oleh tujuh saudara kandung Husniah Talenrang, termasuk tokoh nasional Komjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, serta Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.

Zaky Ramadhan menegaskan bahwa sumpah jabatan bersifat personal dan hukum tata negara tidak mengenal pertanggungjawaban kolektif keluarga. Jabatan Bupati Gowa yang kini dipangku oleh Husniah Talenrang adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkannya sendiri di hadapan hukum dan tuhan, bukan menjadi beban paket keluarga besar.

Keluarga menilai, kubu Husniah Talenrang belakangan ini gencar melakukan taktik “kamikaze politik”, memanipulasi informasi dan menggunakan dokumentasi lama untuk menggiring opini publik seolah-olah mendapat restu atau back-up penuh dari sang kakak, Komjen Pol Fadil Imran.

“Kami tegaskan dengan jelas, jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan,” tegas Zaky menyampaikan pesan mendalam dari keluarga besar.

Zaki juga menyebutkan, bahwa hasil investigasi internal yang dilakukan pihak keluarga, ditemukan ada intervensi konsultan politik yang merusak birokrasi. Langkah ekstrem yang diambil oleh keluarga besar ini jelas Zaki bukan tanpa alasan. Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga ternyata diam-diam telah mengumpulkan, memfaktakan, dan memvalidasi data secara objektif.

Hasil validasi internal tersebut menyimpulkan adanya penyimpangan etika, moral, dan norma serius sebagai pejabat publik yang diduga dilakukan oleh Husniah Talenrang bersama konsultan politiknya, Muhammad Basri (MB) alias BK.

Keluarga menyoroti peran BK yang dinilai telah melangkah terlalu jauh dari porsinya, hingga berani mengintervensi urusan aparatur, kebijakan strategis daerah, hingga ranah pribadi yang dinilai merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Upaya internal untuk menegur dan mengingatkan Husniah sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali. Namun, dalam diskusi keluarga, sang Bupati justru dinilai memutarbalikkan fakta, melakukan kebohongan publik, dan bersikeras membela tindakan BK.

Menanggapi isu liar yang digulirkan oleh para buzzer di media sosial mengenai adanya perlindungan hukum atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri, keluarga memberikan bantahan keras.

“Narasi Bupati di-backup jenderal adalah kebohongan besar,” ujar Zaky, yang menegaskan bahwa secara institusional maupun pribadi, Komjen Pol Fadil Imran dinyatakan berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, pembelaan, apalagi intervensi dalam kasus ini. Keluarga juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum berinisial AJ, AR, RH, dan AM untuk berhenti bermain drama di balik layar dan mengatasnamakan keluarga.

Disampaikan pula, sebagai bentuk komitmen terhadap good governance, keluarga besar secara terbuka menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan ini.

Keluarga meminta agar Husniah Talenrang dan BK menghadapi proses konstitusional tersebut secara jujur dan menghentikan narasi seolah-olah menjadi korban (playing victim).

“Kebenaran berada di atas persaudaraan, dan integritas daerah berada di atas kekuasaan. Kami ikhlas atas segala konsekuensi logis ke depan,” tutup Zaky mengakhiri pembacaan sikap keluarga besar yang berkomitmen menjadi garda terdepan menentang penyimpangan di Gowa.

Selain pihak keluarga besar, mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat juga hadir. Prahara pasca perceraian Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dengan mantan suaminya, Muhammad Khairul Aco, memasuki babak baru yang kian memanas. Tidak lagi sebatas perkara perdata di Pengadilan Agama, sengketa ini resmi bergeser ke ranah pidana.

Khairul Aco resmi melaporkan mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah serta dugaan penggelapan selama proses persidangan berlangsung. Ragahdo menegaskan bahwa langkah hukum ini murni untuk mengusut dugaan tindak pidana, bukan bentuk penolakan terhadap putusan cerai.

Lebih lanjut, Ragahdo mengungkapkan kejanggalan yang dialami kliennya. Khairul Aco mengaku baru mengetahui status perceraiannya setelah menerima salinan putusan dari Pengadilan Agama Makassar. Selama proses persidangan berjalan, ia mengklaim tidak pernah menerima satu pun surat panggilan sidang resmi.

Tim kuasa hukum menduga ada upaya sengaja untuk menghilangkan surat panggilan yang menjadi hak hukum Khairul Aco. Selain itu, setelah membedah salinan putusan, ditemukan adanya keterangan saksi di bawah sumpah yang dinilai manipulatif dan bertolak belakang dengan fakta lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *