INFOKINI.ID, KONAWE– Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menggelar layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Wawotobi pada Rabu (16/9/2026). Sebanyak 15 wajib pajak memanfaatkan fasilitas ini dengan tingkat penyelesaian layanan mencapai 100 persen.
Kegiatan jemput bola ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan Wawotobi, Samsia, bersama Pelaksana KP2KP Unaaha, Andre Yohanes Sitanggang. Mayoritas masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memerlukan pendampingan administrasi perpajakan.
Edukasi Pencatatan Usaha dan Solusi Laba Rugi Selain memandu proses aktivasi akun Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan, petugas KP2KP Unaaha turut memberikan pemahaman terkait pembukuan sederhana. Langkah ini diambil karena masih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam mencatat transaksi harian, menghitung laba rugi, serta menentukan nominal pajak yang harus dibayarkan.
Pelaksana KP2KP Unaaha, Andre Yohanes Sitanggang, menjelaskan bahwa penguasaan pencatatan dasar sangat krusial bagi keberlanjutan bisnis pelaku UMKM. “Banyak pelaku UMKM sudah memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak, tetapi masih menghadapi kendala dalam mencatat transaksi usaha dan menghitung laba rugi. Melalui Pojok Pajak, kami membantu wajib pajak memahami pencatatan sederhana agar dapat mengetahui kondisi usahanya sekaligus menentukan kewajiban perpajakannya dengan lebih tepat,” jelas Andre.
Layanan Langsung yang Mendapat Apresiasi Pendampingan tatap muka yang diberikan petugas meliputi seluruh alur administrasi, mulai dari pendaftaran dan pembaruan sistem Coretax DJP, konsultasi pajak usaha, hingga penyerahan laporan SPT Tahunan.
Kepala Kelurahan Wawotobi, Samsia, mengapresiasi langkah KP2KP Unaaha yang bersedia mendekatkan pusat pelayanan administrasi langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, skema ini sangat membantu warganya yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
“Kehadiran Pojok Pajak di Kelurahan Wawotobi membantu masyarakat memperoleh layanan perpajakan secara lebih dekat. Selain menyelesaikan administrasi, warga juga mendapatkan penjelasan langsung mengenai cara memenuhi kewajiban perpajakannya,” tutur Samsia.
Melalui program pendampingan secara berkala ini, KP2KP Unaaha berharap kesadaran serta kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Konawe, khususnya bagi sektor UMKM, dapat terus meningkat secara signifikan.(*)
















