INFOKINI.ID, GOWA– Polemik mekanisme pembayaran infak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik atau guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, resmi masuk dalam agenda pengawasan ketat DPRD Kabupaten Gowa.
Lembaga legislatif tersebut menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa guna mengklarifikasi mekanisme pemotongan infak yang langsung diambil dari gaji para pegawai.
Langkah pengawasan ini diambil setelah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa mendatangi gedung DPRD Gowa pada Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, PGRI membawa dan menyuarakan aspirasi sekitar 6.000 guru yang mengeluhkan tiga persoalan krusial, yakni keterlambatan pembayaran gaji, kewajiban absensi check clock saat masa libur sekolah, hingga skema pemotongan infak otomatis.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menegaskan bahwa pihak legislatif berkepentingan meminta penjelasan secara transparan dan detail dari instansi teknis yang berwenang mengelola kebijakan pemotongan tersebut.
“DPRD akan memanggil Kabag Kesra Setkab Gowa sebab Bagian Kesra yang berwenang dalam pemotongan gaji ASN untuk infak. Kami akan memanggil Kabag Kesra untuk menjelaskan terkait pemotongan gaji ASN untuk infak itu. Harus dijelaskan detail,” tegas Hasrul.
Hasrul menambahkan, pemanggilan ini penting agar dewan memperoleh gambaran utuh mengenai regulasi dasar, mekanisme teknis pemotongan, hingga transparansi penyaluran dana infak yang dihimpun dari para ASN.
Di sisi lain, Ketua PGRI Gowa, Sappe Mangiriang, meluruskan bahwa para guru pada dasarnya tidak menolak kegiatan berinfak. Namun, hal yang dipermasalahkan adalah mekanisme pemotongan langsung pada daftar gaji serta besaran nominal yang diterapkan. PGRI mendesak agar para guru diberikan keleluasaan untuk menyalurkan infak secara mandiri melalui rekening resmi Baznas atau kanal pembayaran lainnya tanpa ada potongan otomatis.
Menanggapi hal tersebut, Hasrul memastikan DPRD Gowa siap mengawal tuntutan para guru melalui jalur kelembagaan dan kewenangan pengawasan yang dimiliki legislatif.
“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu berjuang untuk guru. Aspirasi telah kami terima, dan biarkan kami bekerja sesuai kewenangan kami di DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” pungkas Hasrul.(*)
















