DAERAH  

Operasi Patuh Pallawa 2026 Gelar di Gowa, Ini Sasaran Pelanggaran yang Diberantas

Foto: ist

INFOKINI.ID, GOWA– Polresta Gowa resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026 guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Langkah penegakan hukum dan edukasi keselamatan berlalu lintas tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan kesiapan jajarannya untuk memaksimalkan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa.

PDAM

“Dengan adanya Operasi Pallawa ini, kami berharap pelanggaran terkait lalu lintas di Kabupaten Gowa semakin menurun. Insyaallah, Pemkab Gowa siap berkolaborasi secara maksimal agar upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas berjalan lebih optimal,” ujar Darmawangsyah usai menghadiri Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polresta Gowa, Senin (26/10/2026).

Menurut Darmawangsyah, keselamatan di jalan tak hanya bergantung pada penindakan hukum semata, tetapi juga memerlukan edukasi masif guna membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan elemen warga menjadi kunci utama terwujudnya budaya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol Muhammad Yusuf Usman menjelaskan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk berdampak langsung pada peningkatan kepemilikan kendaraan di jalan raya. Kondisi ini menuntut adanya peningkatan kedisiplinan dari para pengendara.

Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 kali ini, Polresta Gowa memfokuskan tindakan pada delapan sasaran prioritas pelanggaran, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, hingga kebiasaan berboncengan lebih dari satu orang. Penindakan tegas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload.

Kombes Pol Muhammad Yusuf Usman menambahkan, pihak kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Gowa. Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan persuasif.

“Personel diminta mengedepankan pendekatan yang ramah, simpatik, dan humanis tanpa mengabaikan ketegasan aturan demi menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tegas Kapolresta Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *