INFOKINI.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi sebesar 7 persen pada 2027 sebagai salah satu upaya menopang pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6 persen. Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan dunia usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menggerakkan perekonomian Indonesia.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak para pelaku usaha memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna meningkatkan aktivitas investasi di berbagai sektor.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia 2026 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Suahasil menjelaskan, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkontribusi sekitar 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara sebagian besar aktivitas ekonomi lainnya ditopang konsumsi masyarakat, investasi dunia usaha, dan ekspor.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Peran aktif sektor swasta diperlukan agar target investasi yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Karena itu, pemerintah mendorong para anggota KADIN dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan investasi serta memperluas kegiatan produksi.
Selain APBN, Danantara diharapkan menjadi katalis dalam memobilisasi modal strategis dan membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Kedua instrumen tersebut dinilai dapat saling melengkapi dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Suahasil juga menyoroti kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran besar terhadap perekonomian Indonesia.
UMKM mencakup sekitar 99 persen dari unit usaha nasional, berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB, serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Untuk memperkuat sektor tersebut, pemerintah menyediakan sejumlah dukungan, di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, insentif pajak, bantuan produktif, dan penjaminan ekspor.
Di sisi lain, pemerintah menilai iklim usaha yang kondusif menjadi salah satu syarat penting untuk menarik investasi. Kepastian regulasi, kemudahan perizinan, ketersediaan modal kerja, serta biaya pendanaan yang kompetitif perlu terus diperkuat.
Pemerintah berharap kolaborasi antara negara dan dunia usaha mampu mendorong peningkatan investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.
Target investasi 7 persen pada 2027 pun menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha untuk mengambil bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. (*)
















