INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari pukul 01:00 wita.
Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Veronica Moniaga mengatakan bahwa Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana yang dikabarkan.
“Melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” jelas Veronica, kepada INFOKINI.ID, Sabtu (27/2/2021).
Veronica juga mengaku, belum mengetahui penyebab pasti Gubernur dijemput oleh tim dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang menjemput, gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti,” kata Veronica.
“Memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” pungkasnya.














