INFOKINI.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Layanan ASN Karier Tahun 2026.
Pengumuman ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas untuk mendukung pelayanan publik di lingkungan Kemenhaj.
Melalui Pengumuman Nomor: PENG-9/SJ/2026, para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni uji kompetensi. Sementara itu, pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran resmi pengumuman dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menghadirkan aparatur sipil negara yang mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan yang semakin dinamis.
“Seleksi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan SDM terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat pengabdian tinggi dalam melayani umat. Kami ingin memastikan bahwa setiap insan yang bergabung di Kemenhaj benar-benar siap menjalankan amanah besar ini,” ujarnya.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat perubahan metode dan jadwal pelaksanaan uji kompetensi. Jika sebelumnya metode yang digunakan adalah wawancara, kini digantikan dengan Computer Assisted Competency Test (CACT) yang akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN maupun UPT BKN di seluruh Indonesia.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, objektivitas, serta kualitas penilaian kompetensi peserta.
Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026, dengan pengumuman akhir seleksi pada rentang 23 Mei hingga 16 Juni 2026. Selanjutnya, proses mutasi akan dilaksanakan pada 17 hingga 30 Juni 2026, dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mutasi dijadwalkan pada 1 hingga 31 Juli 2026.
Ratusan peserta dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia dinyatakan lolos tahap administrasi dan akan mengikuti ujian kompetensi sesuai lokasi ujian masing-masing, mulai dari Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Jakarta, Medan, Makassar, hingga Aceh dan wilayah Indonesia Timur.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh peserta agar terus memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id dan asnkarier.bkn.go.id, serta media sosial resmi kementerian guna memperoleh informasi teknis lanjutan terkait pelaksanaan CACT.
“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme,” tambah Teguh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenhaj dalam membangun tata kelola birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan haji, umrah, dan urusan keagamaan nasional.
Sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas, Kemenhaj juga menegaskan komitmen penuh untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pemberian, baik berupa suap maupun gratifikasi, dalam seluruh proses penyelenggaraan layanan dan rekrutmen ASN.
Dengan seleksi yang semakin terukur dan berbasis kompetensi, diharapkan hadir ASN unggul yang mampu menjadi wajah pelayanan negara yang humanis, profesional, dan berkeadaban.















