Undang Sejumlah OPD, DPRD Gowa Lanjutkan Pembahasan LKPJ Bupati 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna, Sabtu (2/5/2026).

INFOKINI.ID, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna, Sabtu (2/5/2026).

Rapat yang dipimpin Andi Nasruddin selaku pimpinan sidang, diikuti oleh panitia khusus (pansus) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Gowa.

Hadir dalam rapat ini di antaranya Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Ketua Pansus Risqiyah Hijaz, Wakil Ketua Pansus Andi Lukman Naba, serta Wakil Ketua III DPRD Tyna Haji Tino Dg Mawangi.

Sejumlah OPD turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, BKPSDM, hingga Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gowa.

Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengkaji capaian program serta efektivitas kebijakan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam seusai rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini bertujuan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui pembahasan ini, DPRD bersama Pansus akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan,” kata Fahmi Adam.

Sementara itu dalam rapat tersebut, anggota DPRD Abdul Razak menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data target dan realisasi dalam laporan sejumlah SKPD dengan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia mencontohkan pada sektor pendidikan, khususnya pembangunan perpustakaan sekolah, yang menunjukkan perbedaan angka antara laporan SKPD dan dokumen resmi. Menurutnya, hal ini perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses evaluasi.

“Kita harus memastikan mana yang menjadi acuan, apakah data dalam LKPJ atau yang disampaikan SKPD. Perbedaan ini tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan, tetapi juga di beberapa OPD lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Razak juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi capaian program, baik yang tidak mencapai target maupun yang melampaui target.

“Setiap program pasti memiliki dinamika di lapangan. SKPD perlu menyampaikan secara terbuka berbagai kendala yang dihadapi, agar evaluasi yang dilakukan benar-benar komprehensif,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Risqiyah Hijaz turut menyoroti aspek koordinasi antar perangkat daerah, khususnya terkait responsivitas dalam komunikasi.

Ia meminta agar jajaran OPD, terutama di lingkup pengelolaan keuangan daerah, lebih kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan data yang diminta oleh Pansus.

“Kami harap OPD terkait dapat lebih responsif dan mudah dihubungi oleh tim Pansus, sehingga proses pembahasan berjalan efektif dan tidak terhambat,” tuturnya.

DPRD Gowa berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan ini guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *