INFOKINI.ID, MAKASSAR– Demi mengawal aspirasi warga dan memastikan proyek strategis nasional berjalan lancar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), bergerak cepat melakukan audiensi langsung dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Jalan Emmy Saelan, Makassar, Jumat (29/5/2026).
Langkah taktis ini diambil guna mengurai benang kusut pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju yang hingga kini masih terganjal sejumlah kendala administrasi serta pelepasan aset pemerintah.
Aksi turun lapangan ini dilakukan Hasrul di tengah padatnya agenda internal dewan. Usai memimpin rapat pembentukan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa siang tadi, ia langsung memboyong sejumlah pejabat strategis untuk mendatangi kantor BBWS Pompengan Jeneberang.
“Di sela-sela proses tahapan Pansus Hak Angket, tentu kami tidak melupakan tupoksi utama kami di DPRD Gowa. Kunjungan audiensi ini adalah bentuk tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat yang masuk terkait penlok (penetapan lokasi) dan pembebasan lahan Bendungan Jenelata,” tegas Hasrul.
Dalam kunjungan tersebut, Hasrul didampingi oleh Anggota DPRD Gowa sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Abdul Razak (Acha), Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gowa, Kabid Irigasi Dinas PUPR Gowa Anida, Kepala Puskesmas Manuju, sejumlah kepala desa dari Kecamatan Manuju, termasuk Kepala Desa Tanah Karaeng.
Rombongan legislator dan pemkab Gowa ini diterima langsung oleh Ketua Tim Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan Jeneberang, Sofyan Widjaya, bersama PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan, Andi Muhammad Ratmiadi.
Pembahasan dalam audiensi berlangsung dinamis dan berfokus pada percepatan pengadaan serta pelepasan lahan, khususnya terkait regulasi tanah garis khusus dan aset pemerintah. Akibat terkendala masalah administrasi inilah, yang selama ini membuat dokumen penetapan lokasi belum bisa ditandatangani oleh Gubernur.
PPK Pengadaan Tanah BBWS Pompengan Jeneberang, Andi Muhammad Ratmiadi, membeberkan bahwa berdasarkan Permen ATR/BPN, tanah milik pemerintah harus dilepas terlebih dahulu secara resmi. Pihaknya mengaku bahkan sudah mengirimkan surat usulan pelepasan aset hingga keempat kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Hasrul Abdul Rajab memberikan penegasan bahwa sinergi lintas sektor harus segera ditingkatkan. Kendala birokrasi tidak boleh menjadi batu sandungan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Pembangunan Bendungan Jenelata ini sangat krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, persoalan administrasi dan pelepasan lahan harus kita dorong bersama agar segera tuntas. Kami di DPRD Gowa siap pasang badan mengawal koordinasi ini, baik dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya,” cetus politisi kawakan tersebut.
Selain membahas sengketa administratif lahan, dewan juga memastikan nasib fasilitas umum (fasum) yang terdampak proyek. Perwakilan proyek Bendungan Jenelata, Rian, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan verifikasi bersama BPKP agar relokasi fasum, termasuk Puskesmas Manuju bisa mulai dibangun pada tahun 2028 dengan standar teknis yang sesuai.
Tidak hanya urusan Jenelata, Hasrul juga memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan keluhan warga Kecamatan Somba Opu terkait infrastruktur pertanian.
“Prinsipnya, semua aspirasi masyarakat yang masuk pasti kita tindak lanjuti. Tadi kami juga mengkoordinasikan masalah irigasi di Kecamatan Somba Opu. Ada beberapa titik saluran primer yang menjadi domain Balai Pompengan yang mendesak untuk segera dilakukan pengerukan,” tambah Hasrul.
Hasrul juga menyebut bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik percepatan pembangunan Bendungan Jenelata, sekaligus membuktikan bahwa DPRD Gowa tetap bekerja responsif dan solutif demi kesejahteraan masyarakat di tengah kesibukan politik daerah.(*)















