INFOKINI.ID, MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof H Hambali Thalib, mengingatkan 19 dokter gigi baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk senantiasa menjunjung tinggi akhlak, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan pada Yudisium dan Sumpah Profesi Dokter Gigi FKG UMI Periode II Tahun 2026 di Claro Hotel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselrabar), Persatuan Orang Tua dan Mahasiswa (POMD), Pimpinan Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut (RSIGM) YW UMI, dosen, serta orang tua.
Sebanyak 19 dokter gigi baru resmi mengucapkan sumpah profesi dan dikukuhkan oleh Dekan FKG UMI, Dharma Utama. Pengukuhan tersebut menandai kesiapan para lulusan untuk mengemban amanah profesi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof Hambali Thalib, menegaskan bahwa profesi dokter gigi bukan hanya tentang kemampuan akademik dan keterampilan klinis, tetapi juga tentang integritas dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari identitas lulusan UMI.
“Sebagai lulusan dokter gigi UMI, saudara tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik dan keterampilan profesional yang unggul, tetapi juga harus mampu menjaga akhlak, etika, dan nilai-nilai pengabdian yang menjadi identitas kampus kita. Jadilah dokter gigi yang mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat serta senantiasa menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam setiap pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Profesor Fakultas Hukum (FH) UMI itu, nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikan di UMI, yakni ilmu amaliah, amal ilmiah, dan akhlakul karimah, harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan profesional yang diambil oleh para dokter gigi ketika menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa profesi dokter gigi memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, para lulusan diharapkan mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan penuh empati.
“Masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi kepada profesi dokter gigi. Karena itu, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, kepedulian, dan empati. Kehadiran saudara sebagai dokter gigi harus mampu memberikan manfaat nyata, menghadirkan pelayanan yang profesional, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan FKG UMI, Prof H Moh Dharma Utama, menekankan bahwa pengucapan sumpah profesi bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari perjalanan panjang sebagai seorang dokter gigi yang harus terus mengembangkan kompetensinya.
“Hari ini bukan garis akhir dari proses belajar saudara. Justru setelah menyandang gelar dokter gigi, tantangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi semakin besar. Seorang dokter gigi harus memiliki semangat belajar sepanjang hayat agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi yang terus berkembang,” ungkapnya.
Ia mendorong para lulusan untuk memanfaatkan berbagai peluang pengembangan diri, mulai dari program internship, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, pendidikan spesialis, hingga melanjutkan studi pada jenjang magister dan doktor.
“Jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki hari ini. Teruslah belajar, ikuti pendidikan lanjutan, raih gelar spesialis, magister, bahkan doktor. Dengan begitu, saudara tidak hanya berkembang sebagai praktisi, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui yudisium dan sumpah profesi ini, FKG UMI kembali menegaskan komitmennya dalam melahirkan dokter gigi yang unggul secara akademik, profesional dalam pelayanan, serta berkarakter Islami. Para lulusan diharapkan mampu menjadi duta almamater yang membawa nilai-nilai keilmuan, pengabdian, dan akhlakul karimah dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.















