INFOKINI.ID, GOWA– Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk agenda keterangan saksi dari dugaan penyelewengan dana Proyek Pengadaan Seragam Sekolah untuk siswa SD dan SMP TA 2025, membuka sejumlah data ke publik. Sidang yang juga disiarkan secara live di kanal YouTube DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (19/6/2026) itu, mengungkap pengakuan pihak penyedia pengadaan seragam dalam hal ini PT Urban Ritel Internasional, yang menyebutkan bahwa telah mentransfer dana sebesar Rp600 juta dari rekening perusahaan penyedia tersebut ke rekening atas nama Muh Basri.
Dalam sidang pansus yang dipimpin Muh Kasim Sila sebagai Ketua Pansus, Asrul Makkaraus sebagai Wakil Ketua dan Lukman Naba sebagai Sekretaris, penyedia juga membuka data lain terkait status Basri Kajang. Basri, diketahui oleh sales marketing perusahan penyedia yang bernama Ika Sri Rejeki adalah bos Syaharuddin. Ika adalah Sales Marketing dari PT Urban Ritel Internasional yang kerap berkomunikasi dengan Syahar untuk beberapa proyek di Sulsel, termasuk pengadaan seragam sekolah gratis. “Yang saya kenal adalah Syahar (Syaharuddin, Red). Tapi saya tahu bahwa Syahar punya bos yang namanya Pak Basri. Dana yang ditransfer ke rekening atas nama Muh Basri itu atas instruksi Syahar yang katanya minta itu sebagai dana operasional. Dana dikirimkan dua kali. Pertama 500 juta rupiah dan kedua 100 juta rupiah. Jadi totalnya 600 juta rupiah,” ujar Ika.
Ika juga mengaku pernah melakukan transfer dana dari rekening pribadinya ke rekening pribadi Syahar sebesar Rp100 juta lebih yang menurut Ika merupakan pinjaman karena Syahar ingin membuka usaha di Enrekang. Dana tersebut akan kalkulasikan nantinya dari fee proyek ini yang akan diterima Syahar.
Ika juga menyebutkan, antara dirinya selaku perwakilan PT Urban dan Syahar, telah sepakat dan berkomitmen. Untuk proyek pengadaan seragam sekolah ini, Syahar selaku perantara akan mendapatkan 10-15 persen fee. Namun hingga kini komitmen berupa fee itu diakui pihak Urban belum dibayarkan karena pertimbangan banyak hal dan biaya tak terduga yang telah banyak dikeluarkan oleh pihak penyedia, baik untuk sewa gudang, biaya transportasi dan kasus hukum proyek serta biaya lain yang jumlahnya disebutkan sangat besar.
Syaharuddin sendiri disebutkan Ika adalah rekan lama yang sebelumnya juga telah pernah memberikannya informasi untuk sebuah proyek. “Saya kenal Syahar sudah lama. Kalau gak salah sejak tahun 2021, sejak ibu bupati masih anggota dewan. Waktu itu juga kenal Syahar karena dibantu untuk proyek lain tapi gak berhasil. Untuk pengadaan seragam ini, Syahar juga yang membantu dan mengatakan bahwa akan berusaha menanyakan perihal proyek pengadaan seragam ibu kepada ibu bupati,” jelas Ika, yang di kesempatan itu hadir sebagai saksi bersama dua orang lainnya dari pihak PT Urban Ritel Internasional selalu penyedia, yaitu Maria Erna yang menjabat Direktur serta Bagian Hukum dan Legal yang bernama Farid Ikbal.
Selain dari pihak penyedia, sidang juga menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan seragam senilai Rp15 miliar ini, Rieke Susanti. Rieke menurut Ika, merupakan sosok yang saat proses pembayaran intens berkomunikasi dengannya. “Saya intens berkomunikasi dengan Bu Rieke saat akhir-akhir, terutama terkait pembayaran yang memang agak telat dan sudah agak mepet waktunya. Kalau tidak salah pembayaran baru dilakukan sekitar tanggal 12 Desember 2025,” ujarnya.
Ika juga mengakui bahwa dirinya pernah bersama Syahar bertemu dengan PPK di Cafe Mama yang terletak di Jalan Bau Mangga Kota Makassar. Saat itu, pertemuan juga dihadiri dua orang aparat dari Kejaksaan. Ika juga menyampaikan, saat itu pembicaraan aktif hanya diantara dirinya, Syahar, dan dari pihak Kejari Gowa, dalam hal ini Kasi Datun dan Kasi Intel. Sedangkan untuk kesempatan pertemuan di Cafe Mama itu, PPK bersama staf hanya berada di ruangan lain yang ada di cafe tersebut.
Saat diminta keterangannya, Rieke mengaku, pelaksanaan proyek oleh PT Urban Ritel Internasional merupakan petunjuk pimpinan, dalam hal ini Bupati Gowa. “Awalnya Syahar datang ke saya untuk bertanya dalam proyek pengadaan seragam ini. Saya katakan bahwa silahkan menghadap ke bupati. Syahar menjawab bahwa dia sudah menghadap ke bupati. Maka sebagai bawahan saya harus loyal dan tentu melaksanakan semua sesuai petunjuk pimpinan,” jelas Rieke.
Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi untuk pengadaan seragam sekolah ini, juga menghadirkan sejumlah pihak lainnya, diantaranya, Kepala BPKAD Gowa, Kadis Pendidikan Gowa, Kepala Inspektorat Gowa, Akhmad Andi dari Formula selaku pembawa aspirasi, juga salah satu pihak media yang menyebarluaskan informasi terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan.(*)














